ilustrasi/ |
Gemarnews.com, Jakarta - Staf
Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan,
banyak perusahaan pelat merah yang tidak berguna bagi Indonesia. Bahkan ada
BUMN yang tidak tahu lokasi kantornya dimana yakni PT Iglas, karena itu terang
dia Menteri Erick Thohir membutuhkan kewenangan lebih besar untuk membubarkan
hal tersebut.
"Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Menteri BUMN khususnya supaya perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN. Kalau itu bisa, kan membuat kita lebih lega," kata Arya di Jakarta.
"Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Menteri BUMN khususnya supaya perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN. Kalau itu bisa, kan membuat kita lebih lega," kata Arya di Jakarta.
Dia melanjutkan untuk
membubarkan BUMN 'hantu' yang dilakukan adalah membuat payung hukum,bisa
berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Adapun payung hukum yang telah
diberikan kepada Erick saat ini baru terkait kewenangan menggabungkan atau
merger BUMN.
"(Keppres)
kan masih merger. Nanti kita lihat. Makanya mudah-mudahan kalau diberi
kewenangan, kita bisa melakukan itu. Baik merger, bubarin atau apa. Bubarin pun
nanti tertentu. (Nanti payung hukumnya) Perpres mungkin ya," papar Arya.
Sambung Ia menambahkan, selain Iglas ada juga satu lagi BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi namun perusahaannya masih ada hingga saat ini. BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA.
"Anda tahu Merpati? Masih terbang nggak? Nggak. Tapi masih ada perusahaannya. Masih terbang nggak? Kalau soal pesawat ada, kalau nggak terbang kan enggak ada operasi, tapi masih ada Merpati," pungkasnya.
Menurut Arya, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih banyak BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Namun, ia enggan menyebutkan jumlahnya. "Nggak bisa ngomong. Belum bisa ngomonglah," tutup Arya. (sindonews.com/akar)
Sambung Ia menambahkan, selain Iglas ada juga satu lagi BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi namun perusahaannya masih ada hingga saat ini. BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA.
"Anda tahu Merpati? Masih terbang nggak? Nggak. Tapi masih ada perusahaannya. Masih terbang nggak? Kalau soal pesawat ada, kalau nggak terbang kan enggak ada operasi, tapi masih ada Merpati," pungkasnya.
Menurut Arya, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih banyak BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Namun, ia enggan menyebutkan jumlahnya. "Nggak bisa ngomong. Belum bisa ngomonglah," tutup Arya. (sindonews.com/akar)