Gemarnews.com - Jawa Tengah , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Priyadi bertindak sebagai saksi pada acara serah terima jabatan Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah kerja eks Kerisidenan Pati, acara Sertijab dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman, Kepala Divisi Imigrasi Esti Winahyu, pejabat administratur dan pengawas Kantor Wilayah, serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di wilayah eks kerisidenan Pati, (15/6/2020).
Kakanwil Priyadi dalam sambutannya mengingatkan kepada pejabat lama, pejabat baru dan seluruh Kepala UPT yang hadir untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),semua layanan harus bekerja sesuai dengan SOP, jangan menganggap sepele SOP yang ada dan bila ada penyimpangan maka Kakanwil akan mengambil tindakan keras dengan menarik Ka UPT ke Kantor Wilayah untuk pembinaan, tegasnya.
Lebih lanjut Priyadi meminta kepada jajarannya untuk tidak bekerja sebagai bos yang menganggap staf sebagai anak buah, Ka. UPT sebagai manager dan pimpinan harus bertanggung jawab dan bekerja dengan baik dengan melakukan komunikasi yang efektif dengan jajarannya,
"bekerja dengan benar dan komunikasi dengan benar", ucap Kakanwil berulang-ulang.
Adapun pejabat yang diserahterimakan jabatannya antara lain Kepala Bapas Kelas II Pati dari pejabat lama Giyanto kepada Muhammad Nurseha, Kepala Rutan Kelas II B Blora dari pejabat lama Budiman kepada pejabat baru Dedi Cahyadi. Kepada pejabat.
Kepada pejabat baru Kakanwil Priyadi minta untuk segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri ditempat masing-masing. Kakanwil menekankan pada pejabat baru dan seluruh Kepala UPT yang hadir agar kegiatan
Deteksi dini, pemetaan resiko, target kinerja dan janji kinerja dan SOP tidak hanya sebagai lips service, tapi ini bagian penting yang harus kita selesaikan bersama-sama, pungkasnya.(Heri )