Kamis 17 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 17 Apr 2025

Percepat Lahirnya Qanun P4GN Gampong, Ka. BNNK Pidie Jaya Koordinasi dengan Kesbangpol-linmas dan Bagian Hukum Pemkab

Selasa, 30 Juni 2020 | 14.34 WIB Last Updated 2020-07-25T07:35:38Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya -  Menindak lanjuti kunjungan kerja DPRK Pidie Jaya bebarapa waktu lalu tentang sebuah regulasi/aturan yang mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat khususnya untuk mendukung program P4GN guna menciptakan desa/gampong yang BERSINAR (bersih narkoba).

Untuk mempercepat lahirnya sebuah aturan di Gampong/Desa dalam wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE., mendorong Pemerintah Kabupaten, melalui Kesbang Linmas dan Bagian Hukum untuk menyegerakan pembahasan Qanun P4GN gampong pada Selasa, (30/7/2020).

Hal itu dilakukan demi terlaksananya pembahasan/uji publik tentang draf qanun gampong yang sudah disusun agar segera dilakukan pembahasan bersama-sama.
Kepala BNNK Pijay berharap agar pembahasan dimaksud segera dilakukan karena itu sangat penting untuk meminta masukan-masukan dari para tokoh masyarakat, praktisi hukum sebelum aturan/qanun tersebut di gulirkan dalam masyarakat.

"Masukan dari para tokoh masyarakat dan praktisi hukum tersebut sangatlah penting karena berkaitan dengan "Sanksi" yang akan diterapkan bagi para pengguna narkoba, pengedar maupun bandar narkoba yang sudah merajalela di tengah-tengah masyarakat," kata AKBP Werdha.

Kepala Kesbangpol Pidie Jaya di dampingi Kabag Hukum Pidie Jaya Menyambut baik gagasan yang di paparkan Kepala BNN Kabupaten Pidie Jaya, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti proses tersebut dengan melibatkan stakholder terkait agar program berjalan maksimal dan tepat sasaran.(nas)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update