Notification

×

Iklan ok

Polres Pijay Tangkap Pelaku Penyalahgunan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2020 | 19.45 WIB Last Updated 2020-06-27T12:45:38Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya -Satresnarkoba Polres Pidie Jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Tampui Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (26/0620).

Personil Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil meringkus T.Masrullah Bin T.M.Yusuf (31) pekerjaan wiraswasta warga Gampong Meunasah Jurong Kecamatan Meurahdua Kabupaten Pidie Jaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi 4 ( empat ) paket besar narkoba jenis sabu dengan berat 388,77 gram, 1 (satu) Kantong plastik warna hitam pembungkus 4 paket sabu, 1 (satu) unit Hp Samsung Caramel GT E1272 dan 1 (satu) unit Sepmor roda dua merek Honda spacy BK 6959 ACU warna merah hitam.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Niam, S.Ag, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Mulyadi, S.H, M.H mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa di daerah Gampong tampui Kecamatan Trienggadeng, sering terjadinya transaksi jual beli narkoba jenis sabu, katanya.

Berdasarkan informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dengan membentuk dua tim, satu tim menggunakan sepeda motor untuk menyisir dan satu tim lagi menggunakan mobil untuk menghadang apabila lolos dari tim satu yang menggunakan sepeda motor, kata Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, sampai di sekitar wilayah tersebut melihat ada satu orang yang mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor dan ada satu buah tas warna hitam di atas sepmor tersebut, ujarnya.

Kemudian Sepmor tersebut di hentikan oleh tim satu dan tersangka mencoba untuk melarikan diri sehingga kita hadang oleh tim dua yang menggunakan mobil dan tersangka terjatuh, kata dia.
Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap satu buah tas warna hitam yang di dalamnya di temukan kantong plastik kresek warna hitam dan di dalamnya terdapat empat buah paket besar narkoba jenis sabu yang di bungkus plastik bening, ungkapnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan intrograsi kemudian tersangka mengakui cuma sebagai kurir sedangkan narkoba tersebut milik temannya yang bernama JN yang di serahkan melalui GP di jalan raya Banda Aceh Medan dekat pasantren Blang bladeh Kabupaten Bireun untuk di serahkan kepada pembeli yang bernama Silop ( nama panggilan ) di Gampong tampui Kecamatan Trenggadeng Kabupaten Pidie Jaya, kata Kasat Narkoba.

Setelah melakukan penangkapan di Trienggadeng Satresnarkoba Pidie Jaya yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Mulyadi,S.H.,M.H melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Kabupaten Bireun, untuk mengejar DPO tempat - tempat yang di duga tempat mangkal pemilik narkoba di wilayah kabupaten Bireun namun untuk DPO tersebut belum kita temukan, ujarnya.

Tersangka bersama barang bukti sudah diamakan di Polres Pidie Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (acehpost.id)
×
Berita Terbaru Update