GemarNews| Banda Aceh Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar, adalah daerah kepulauan terluar yang berdekatan dengan Kota Banda Aceh dan Sabang. Potensi alam dan sumber daya laut begitu besar dan sampai saat ini belum terkelola dengan baik. (Minggu, 29/7/2020)
Pembangunan sosial masyarakat dan ekonomi di berbagai sektor baik bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, infrastruktur sarana dan prasana masih sangat terbatas, dan pengembangan kawasan ekonomi belum mampu menjadikan kawasan Pulo Aceh meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Padahal pembangunan sosial masyarakat dan ekonomi tanggungjawab pemerintah kabupaten Aceh Besar dan BPKS, ini terjadi akibat belum terbangunnya sinergisitas, dan belum ada arah kebijakan umum Pembangunan Ekonomi Kawasan Pulo Aceh.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu Dewan Kawasan Sabang (DKS) sudah menjadi kewajiban untuk membuat kebijakan umum arah pembangunan Pulo Aceh, untuk dijadikan dasar dan pijakan BPKS dalam mengembangkan kawasan Pulo Aceh menjadi kawasan ekonomi. Kewajiban Dewan Kawasan Sabang (DKS) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.83 tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang (DKS) Pasal 10, ayat 1 Dewan Kawasan Sabang (DKS) mempunyai tugas dan wewenang menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi, dan mengoordinasikan kegiatan BPKS.
Sudah seharusnya arah dan kebijakan umum sebagai dasar pembangunan kawasan Pulo Aceh di rancang dan melahirkan Masterplan agar keberlanjutan pembangunan Pulo Aceh sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah. Namun ironisnya sampai saat ini, sepertinya masterplan tersebut belum lahir.
Kami mendorong Bupati sebagai salah satu Dewan Kawasan Sabang (DKS), agar kebijakan umum dan masterplan pembangunan kawasan ekonomi Pulo Aceh segara di rancang dan dibuat.
Begitu juga DPRK Aceh Besar beberapa waktu lalu sudah berkunjung ke Pulo Aceh, apa hasilnya, jangan terkensan ke Pulo Aceh hanya bertamasya, seharusnya DPRK mendorong eksekutif dan Bappeda membuat kebijakan umum pembangunan ekonomi kawasan Pulo Aceh, dan Masterplan, agar Pulo Aceh cepat keluar dari kemiskinan.
Hasil kunjungan DPRK ke Pulo Aceh seharusnya ada warning kepada eksekutif, dan mendorong eksekutif membuat berbagai program strategis berkelanjutan dan bisa menjadikan kebijakan umum dalam pembangunan kawasan ekonomi Pulo Aceh.
Sektor Potensial adalah Pariwisata, Perikanan, dan Peternakan. Perlu sinkronisasi regulasi dan integrasi program dengan Aceh mainland. Apalagi Bupati sudah memberikan sinyal melalui media bahwa sektor peternakan sapi menjadi salah satu program di Pulo Aceh. Maka perlu arah dan kebijakan, ini menjadi tugas, serta fungsi Bappeda. Apa lagi sekarang Kepala Bappeda Aceh Besar baru dilantik yang baru, kita tunggu kiprah beliau untuk melahirkan konsep dan masterplan pembangunan kawasan ekonomi Pulo Aceh.
Hilangkan ego sektor para pihak pengambil kebijakan di Aceh Besar agar pembangunan Aceh Besar khususnya Pulo Aceh tercapai. Perlu ada nisiatif brideging the gap, menjembatani dan memfasilitasi upaya-upaya sinergisitas kebijakan dan program pembangunan antar Pemerintah Aceh, BPKS dan Pemkab Aceh Besar (Heri)