Gemarnews.com
Aceh Utara–Pemberitaan tentang proyek pengendalian banjir sungai Buloh Blang Ara yang disinyalir ada kecurangan pada beton yang retak di tutupi dengan air semen untuk tidak di ketahui masyarakat, namun hal ini terlalu di campuri oleh Geuchik Meunasah Blang Ara ketika wartawan ingin meminta konfirmasi langsung dengan kontraktor serta konsultan.
Kejadian ini juga dirasakan wartawan suara indinesia,news saat ingin menjumpai Kontraktor langsung di cegat oleh sang oknum Geuchik Menasah Blang Ara.
Dengan mengacu kepada UU 40 tahun thun 1999 tentang kebebasan pers dan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka selayaknya lah seorang insan pers bekerja sesuai dengan tu poksinya untuk di publikasikan ke masyarakat selama tidak menyalahi kaidah – kaidah yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia. Malahan jika ada seseorang atau oknum yang dengan sengaja secara melawan hukum dengan berakibat menghambat atau menghalangi kebebasan pers seperti yang tertera dalam UU 40 tahun 1999 Bab VIII pasal 18 maka akan di pidana paling lama 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
Sementara Geuchik tersebut tidak berhak melarang wartawan untuk mewawancarai dan memgambil foto kegiatan proyek tersebut, dan seorang wartawan wajib menaikan klarifikasi hak jawab tersebut. Namun, jika salah seorang wartawan atau insan pers mendapatkan ancaman dari oknum atau golongan, dia merasa berita yang dimuat sudah sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada dalam UU 40 tahun 1999 maka dia berhak melaporkan hal tersebut ke penegak hukum untuk di proses dengan tuduhan pengancaman sesuai dengan UU yang berlaku, seorang insan berhak mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pilar ke 4 dalam menegakkan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentang adanya pengancaman terhadap salah seorang awak media Portal Indonesia com yang dilakukan oleh oknum Geuchik ini kronologisnya. :
Rabu 22/08/2018, sekira pukul 12.15 wib Oknum Geuchik Menasah Blang Ara menelpon kepada awak media, dan bertanya,
Geuchik : assalamualaikum,tolong turun kelapangan
Wartawan: buat apa kelapangan lagi pak Geuchik?
Gechik: siapa yang muat itu berita,?
Wartawan: saya dan juga kawan lain.
Geuchik: itu salah, kalian tidak tau informasi yang sebenarnya, kalau kalian mau audit proyek ini selahkan turun ke lapangan, kami terima siapa saja wartawan yang datang, tidak pernah kami larang kegiatan wartawan, apalagi kami usir.
Wartawan: untuk apa pak kami turun ke lapangan lagi, kami sudah cukup dokumentasi untuk kami buat berita, saya rasa kami tidak perlu lagi ke lapangan karena di lapangan juga ada tim kami dari wartawan.
Geuchik : Kalau saya tau yang muat itu berita saya akan laporkan, pokoknya kamu jangan macam-macam.
Dalam percakapan tersebut oknum Geuchik sempat mengeluarkan bahasa kasar yang tidak mencerminkan sebagai sosok pemimpin, dan Geuchik tersebut mengatakan “soe kah” dan kata itu mengarah kepada wartawan portal-indonesia.com
Setelah berkata kasar oknum Geuchik menelpon kembali dan bertanya,
Kenapa dinaikan ke media, menjelaskan bahwa berita yang di muat tersebut sudah viral di medsos dianggap buloh ini banyak masalah.jelas Geuchik, (Rel)