Aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut terekam kamera
CCTV rumah mereka. Kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal saat FA tidak
pulang selama tiga hari.
Sang istri juga melihat ada foto wanita lain di mobil
suaminya. Baca juga: Aksi KDRT Terekam Kamera CCTV, Anak Korban Terlihat
Melompat Ketakutan UAL pun menanyakan hal tersebut ke sang suami.
Namun FA justru marah-marah dan menghina serta menganiaya
istrinya di hadapan sang anak yang masih kecil.
Di rekaman video CCTV, terekam FA membawa semacam tongkat
dan mengejar istrinya di dalam garasi.
Saat UAL terpojok, sang anak melompat-lompat di belakang
ayahnya dan berpindah ke belakang ibunya.
Saat FA masuk ke dalam rumah, istrinya menunjuk ke atas
keluar dan membanting sesuatu.
FA lalu mengejar dan menendang serta memukuli istrinya di
sudut garasi.
Sang anak kembali terlihat melompat-lompat ketakutan dan
berusaha membukan pintu, namun ia gagal.
Tak lama kemudian terekam sang anak berlari ketakutan saat
dikejar sang ayah yang terlihat megang barang menyerupai sepatu di tangan
kanan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus
membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar,” kata Firdaus saat dikonfirmasi terkait
kasus KDRT tersebut, Kamis (30/7/2020). Ia menyebut korban melaporkan kasus
tersebut ke mapolreta Deli Serdang.
FA yang berprofesi sebagai pengacara tersebut langsung
ditangkap polisi. Petugas juga menyita sumlah barang bukti berupa sapu ijuk,
besi, dan CCTV.
SUMBER: KOMPAS.com