Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE |
Gemarnews.com, Pidie Jaya - BNKK Pijay menginginkan seluruh
Keuchik menyadari bahaya narkoba sudah menjadi gunung es yang akan menjadi
bencana yang luar biasa. Oleh sebab itu pihaknya memberi wacana untuk
mengaktifkan resam dan tokoh masyarakat sebagai salah satu tameng pencegahan
narkoba di tingkat Gampong.
“Kondisi sekarang seluruh Keuchik dan aparatur gampong belum
serius melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di gampong mereka
sendiri seperti saya nilai mereka masih takut karena belum ada qanun gampong
yang mengatur hal ini,” ujar Werdha.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Pidie Jaya AKBP
Werdha Susetyo, SE, pada awak media diselah – selah rapat kerja program
pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama apartur Gampong di Aula PMI Pidie Jaya, Kamis, (16/7/2020).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya meminta
seluruh Keuchik di Kabupaten setempat untuk mengaktifkan qanun gampong untuk
mencegah peredaran narkoba.
AKBP Werdha menyebutkan, bahwa BNNK Pijay akan mengambil
langkah penguatan dan tindakan dalam membantu Gampong di Pidie Jaya dalam
melakukan langkah yang tepat dalam penanggulangan bahaya narkoba.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, pihaknya bersama seluruh
aparatur Gampong untuk berdiri tegak dan menjaga 222 Gampong di Pijay untuk
menjadi Gampong Bersinar (Bebas Narkoba), namun untuk tahap awal akan dilakukan
untuk tiga Gampong sebagai Pilot project gampong Bersinar.