Gemarnews.com, Langsa - Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulanan Bencana (RPB) bersama pemerintah Kota Langsa di Aula Hotel Harmoni, Rabu (8/7/2020)
Rakor tersebut merupakan sebagai panduan dalam penanggulangan bencana di daerah dan dasar pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pengurangan risiko bencana (PRB).
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fazli, SKM., M.Kes mengatakan, RPB itu merupakan rencana induk dalam penanganan dan penanggulangan bencana berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana di daerah.
“Penyusunan dokumen RPB ini harus mempertimbangkan perencanaan pembangunan dari tingkat daerah hingga tingkat pusat untuk menjamin arah pembangunan daerah,” kata Fazli.
Dalam perjalanannya, sambung Fazli, hasil perencanaan RPB tersebut diharapkan dapat menurunkan indeks risiko bencana di daerah, sebagai bahan masukan dalam penyusunan RPJMD dan rencana strategis OPD.
“Harapanya RPB yang kita susun ini menjadi referensi atau masukan pada pemerintah dalam menyusun RPJMD dan rencana strategis OPD khususnya di Kota Langsa,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM dalam sambutannya turut mengapresiasi atas kepedulian BPBA pada Kota Langsa. Pihaknya terus mendukung upaya penanggulangan bencana yang sejalan dalam pembangunan daerah.
“Pemko Langsa terus terus berupaya dalam menekan risiko bencana dalam mendukung upaya pembangunan, saya berharap RPB ini menjadi rujukan dalam menyusun RPJMD ke depan,” harap Marzuki Hamid. (analisaaceh.com)