Dok.Foto, Busnawi (depan)
GEMARNEWS.COM - BLANGPIDIE, Berdasarkan hasil uji Swab yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Aceh, sebanyak empat orang warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) positif terpapar Covid-19.
Namun salah satu diantaranya diketahui telah meninggal dunia di perjalanan saat dirujuk dari RSUTP Abdya ke RSUZA Banda Aceh pada 21 Juli lalu di Lhoknga, Aceh Besar.
Walaupun demikian, menurut salah seorang warga Kecamatan Babahrot mengatakan, ia berharap agar instansi terkait dapat memanggil seluruh perangkat desa agar diberi pemahaman tentang Covid-19, sehingga virus ganas itu tidak menyebar ke masyarakat lain.
"Seharusnya pihak pemerintah dapat memanggil seluruh keuchik, untuk menanyakan dan memberi pemahaman seperti apa Covid-19," kata Busnawi kepada GEMARNEWS.COM, Sabtu (25/7/2020).
Ia juga menyampaikan, pihak terkait harus menanyakan kepada seluruh keuchik desa tentang penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah daerah, serta kegunaan posko Covid-19 yang didirikan di setiap desa.
"Untuk apa kegunaan post Covid-19 seharusnya Keuchik mengetahui itu, jika memang ada penjagaan atau piket, mereka harus mengetahui tugasnya," ujar Busnawi.
Menurut Busnawi, salah satu desa di Kecamatan Babahrot dinilai tidak menjalankan tugas posko Covid-19 sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah
"Ada salah satu desa di Babahrot asal-asalan menjaga posko Covid-19, padahal pandemi corona ini belum habis masanya," tuturnya.
Ia berharap instansi terkait dapat memberikan bimbingan kepada perangkat desa, sehingga masyarakat terbebas dari ancaman terinfeksi virus corona.
Berikut daftar warga Abdya yang positif terpapar Covid-19:
1. MS (55), jenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Lembah Sabil.
2. MM (40), jenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Babahrot.
3. VY (27), jenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Susoh.
4. MN (63), jenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Lembah Sabil, telah meninggal dunia diperjalanan saat dirujuk dari RSUTP Abdya ke RSUZA Banda Aceh pada 21 Juli 2020, di Lhoknga, Aceh Besar. Almarhum di Fardhu Kifayahkan secara Protokol Covid-19.