Dok.Foto, Komisi D DPRK Abdya dan Dinas serta Instansi terkait membahas tentang penanganan Covid-19 di Abdya, Rabu, 29 Juli 2020 [YG/Gemarnews.com]
GEMARNEWS.COM - BLANGPIDIE, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (DPRK) memanggil dinas dan instansi terkait untuk menjelaskan perihal penanganan Covid-19 di kabupaten setempat.
Kegiatan yang digelar di Aula Rapat Gedung DPRK tersebut membahas tentang tahapan dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19, baik anggaran yang telah digunakan oleh dinas dan instansi, maupun kegiatan pelaksanaan penanganan pencegahan virus Corona di kabupaten berjulukan 'Nanggroe Breuh Sigupai' itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Abdya, Safliati S.ST M.Kes mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berbuat banyak untuk kegiatan penanganan pencegahan Covid-19 ini, karena secara teknis hal itu ada dipihak Dinas Kesehatan.
"Selama ini kami telah berupaya semaksimal mungkin bekerja keras untuk mencegah penularan Covid-19, walaupun banyak sekali kendala tetapi kami tetap bekerja semaksimal mungkin," ungkap Safliati, Rabu, 29 Juli 2020.
Menurutnya, jika pihaknya tidak mampu menjalankan tugas, maka akan menyampaikannya ke pihak Gugus Tugas Covid-19 untuk duduk bersama mencari solusi.
"Hingga saat ini kami tetap menjalankan tugas seperti biasa. Untuk anggaran yang sudah terpakai, kami siap mempertanggung jawabkannya secara administrasi dan akan memberikan dokumen rincian," kata Safliati
Dalam kesempatan itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, Amiruddin S.Pd menjelaskan, selama ini pihaknya selaku sektretariat Gugus Tugas Covid-19 Abdya sudah melakukan rangkaian kegiatan penanganan virus tersebut.
"Kita telah melakukan serangkaian kegiatan penanganan, dimulai dari pembuatan posko perbatasan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker, sosialisasi dan lain sebagainya," ungkap Amiruddin, Rabu, 29 Juli 2020.
Amirudin juga menyampaikan tentang pertanggungjawaban anggaran serta akan menyerahkan dokumen rincian pengeluaran kepada Komisi D DPRK Abdya.
"Dokumen pertanggung jawaban serta rincian dana masuk dan dana keluar akan kita serahkan kepada DPRK Abdya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP), Dr. Ismail Muhammad SpB meminta agar Tim Gugus Tugas Covid-19 dapat kembali tentang fungsi dan tugas masing-masing instansi yang tergabung dalam tim tersebut.
"Rumah Sakit hanya mengurus pasien jika memang pasien tersebut ada di RSUTP, diluar itu menjadi tugas dan tanggung jawab pihak lain, kami siap membantu jika dibutuhkan sesuai tupoksi yang sudah diatur," ujar Direktur RSUTP yang kerap disapa Ismuha.
Menurutnya, kendala saat ini yang dihadapi pihaknya sangat banyak, bahkan insentif petugas piket Covid-19 juga belum terbayarkan.
"Kami memohon kepada Komisi D DPRK Abdya untuk membantu mencari solusi atas banyaknya permasalahan, salah satunya adalah masalah insentif petugas piket yg belum terbayarkan," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRK Abdya, Ikhsan Jufri menghimbau agar semua tim harus saling berkomunikasi dengan baik, sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak simpangsiur.
"Kami sebagai perwakilan rakyat menghimbau kepada semua instansi dan dinas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 agar dapat saling berkomunikasi, sehingga kendala dan permasalahan bisa diketahui dan bisa dicari solusi, agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpangsiur," pungkas Ikhsan. (YG)