Gemarnews.com, Banda Aceh - Terhitung sejak Januari hingga Juli 2020, Dinas Pendidikan Dayah Aceh belum mencairkan insentif atau honor guru dayah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADaR) Kota Banda Aceh, Rahmat Ferdiansyah, mengaku pihaknya telah menerima laporan dari guru pengajian hingga pimpinan-pimpinan dayah.
Meski kisaran honor yang seharusnya dibayarkan Dinas Dayah Aceh kepada guru pengajian setiap bulanya hanya berkisar antara Rp300 hingga Rp500 ribu, namun sejauh ini belum ada tanda-tanda honor tersebut akan segera dicairkan, Sabtu (25/7/20).
“Mereka mengadu bahwa Dinas Dayah Aceh sejak Januari 2020 tidak lagi membayar honor kepada guru-guru pengajian. Hingga saat ini, SADaR belum mengetahui penyebab tidak dibayarnya honor untuk guru-guru dayah ini.” Ujar Rahmat.
Sempat beredar kabar, bahwa honor untuk guru-guru dayah ini dipotong dengan alasan pengalihan untuk dana Covid-19. Jika kabar ini benar, Rahmat meminta agar Dinas Dayah Aceh untuk tidak memangkas honor milik guru-guru dayah.
“Honor ini jumlahnya kecil sekali, mengapa harus dipotong. Jika memang harus dipangkas, mengapa pihak dinas tidak memangkas pos anggaran lain seperti anggaran perjalanan dinas yang membengkak,” jelasnya.
Menurut Rahmat, guru-guru dayah ini juga mengalami dampak Covid-19. Seharusnya pihak Dinas Dayah Aceh turut membantu guru-guru Dayah, jangan malah honor milik mereka yang dipotong.
“Biasanya, honor ini diterima secara terbatas antara 10 hingga 30 orang guru pengajian di Aceh berdasar tipe dayah masing-masing. Meski terbilang minim, dapat dikatakan bahwa honor ini merupakan semacam apresiasi Pemerintah Aceh terhadap jasa guru-guru dayah yang selama ini ikhlas mengajar,” tegasnya.
Karena itu, SADaR meminta agar Dinas Dayah Aceh tidak bersikap zalim terhadap nasib guru-guru dayah di Aceh. Di tengah kondisi pandemi seperti ini, Dinas Dayah Aceh seharusnya bisa mengambil langkah-langkah lebih bijak dalam membina dan mengayomi guru-guru Dayah.