Gemarnews.com, Aceh Besar - Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada turun langsung ke lapangan untuk memusnahkan ladang ganja, di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Senin (20/7/2020).
Petugas mendapatkan delapan titik ladang ganja di hutan kawasan itu, dengan jarak rata-rata antara satu titik dan titik lainnya lebih kurang 500 meter.
Adapun total lahan tersebut seluas 10 hektar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono mengatakan, ganja-ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Petugas pun memusnahkan lebih kurang 50 ribu batang ganja siap panen, dan 70 ribu batang masih disemai.
Selain Irjen Wahyu Widada, kegiatan pemusnahan ladang ganja itu juga turut diikuti para pejabat utama Polda Aceh.
sumber beritakini.co