Gemarnews.com
Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan pemusnahan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, Tidak hanya itu rokok ilegal juga ikut dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis 16 Juli 2020 di halaman kantor itu kawasan Cot Gapu Bireuen,
Besaran barang haram yang dibakar itu seprti ganja seberat kurang lebih Tiga ribu gram, atas dasar keputusan dari 20 perkara, lalu sabu-sabu dua ribu gram atas keputusan dari 120 perkara dan rokok yang tidak ada izin edar sekitar 19 ribu bungkus dari 2 perkara,
“Dengan pemusnahan barang bukti ini kita telah memberikan contoh kepada masyarakat, agar masyarakat sadar dan menanam rasa benci kepada narkoba ini,” tegas Kepala Kejari Bireuen, Muhammad Junaedi SH MH, usai pemusnahan barang haram itu kepada sejumlah wartawan.
Kata Muhammad Junaedi SH MH, pemusnahan barang itu berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tentang barang bukti yang dirampas diperiode bulan Juli 2019 sampai dengan Juli 2020,
Dia akui Muhammad Junaedi, di Kabupaten Bireuen belum ditemukan kasus narkoba yang barang buktinya banyak atau berton-ton,” kita masih diposisi tidak terlalu besar, meski begitu kita harapkan bersama Bireuen ini menjadi pelopor agar tidak banyak pertumbuhan norkobanya,” ungkapnya. (Rel)