Foto: Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP. Werdha Susetyo, SE, saat memaparkan materi, di Aula Emirate Caffe, Selasa (14/7/2020). dok.humasbnnkpijay |
Gemarnews.com, Pidie Jaya - BNNK Pidie Jaya hari ini, Selasa, (14/7/2020) kembali melaksanakan kegiatan Workshop bagi penggiat Anti Narkoba di empat gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Bertempat di Aula Emirat Coffe, kegiatan ini dalam rangka Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba Workshop Lingkungan Masyarakat.
Care dan Ibadah kepedulian tentang sudah banyaknya generasi muda menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba dan apa yang dikerjakan dalam mencegah dan memberantas narkoba adalah suatu ibadah dengan tetap mengkobarkan semangat "Amar Ma'ruf nahi munkar", ujar Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP. Werdha Susetyo, SE.
"Jangan sampai kita semua berdosa kepada para generasi muda, karena membiarkan narkoba merajalela di lingkungan kita", tegas Werdha, di hadapan para tokoh gampong Alue Mee, Keude Ulim, Bidok dan Cot Seutui, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan DPD IKAN Pidie Jaya.
Werdha menekankan kepada para Keuchik, Tuha Peut, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Bhabinkamtibmas, segera bentuk " Pageu Gampong" (relawan penggiat anti narkoba gampong) dan Qanun Gampong.
"kita mengajak kepada seluruh elemen masyarakat serta harus berani, takut lah kepada allah SWT, jangan pernah takut kepada para bandar,pengedar, pengguna narkoba,"harap Werdha.
Para perwakilan yang hadir, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya, juga membagikan draf atau soft copy qanun gampong sebagai acuan dasar dalam pembuatan qanun sesuai dengan Perbub Pidie Jaya, Nomor 38 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi P4GN di Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Segera rapatkan atau diskusikan dengan para tokoh dan aparatur gampong dalam penyusunan qanun gampong, dan saya harapkan kepada kawan - kawan bhabinkamtibmas polsek dan DPD IKAN untuk ikut mengawal qanun ini, tutupnya.
Di tempat terpisah Iskandar, Sekretaris IKAN Pidie Jaya, menambahkan kita sangat siap dalam mengawasi dan sosialisasi serta membantu untuk mewujudkan sebuah legalitas hukum dalam peranan gampong dalam mensosialisasi P4GN di empat gampong tersebut. (Nas)