Gemarnews.com
Bireuen - Polemik Masalah pengadaan buku untuk desa dalam APBG-P Tahun 2020 Berkisaran Rp. 10 Juta hingga 5 juta per desa, Itu sudah di atur dalam permendagri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Prioritas pengunaan dana desa, 27-07-2020,
Kepala DPMG-PKB Mulyadi, SH Mengatakan kepada awak media melalui Whatsapp Kami hanya mengikuti mekanisme yang sudah di atur dalam permendes nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas penggunaan dana desa,
Lanjutnya lagi pengadaan buku tersebut bukan kehendak kami atau ada pihak lain yang titip program tersebut, melainkan anjuran permebdagri sebutnya,
Di singgung mengenai Pengadaan buku desa tersebut di tender oleh pihak ketiga atau Bukan,
Beliau menegaskan yang bahwa pembelian buku tersebut boleh di beli langsung oleh kepala desa masing-masing, Dalam Arti kata tidak ada tender mengenai buku tersebut yang sudah ada anggara di APBG-P 2020 Setiap Gampong, Tegasnya,
Jika nantik ada permainan di tiap kecamatan dan pihak ke tiga untuk di tender masalah buku desa tersebut bagamanan pak tanyak awak media,
Tapi tidak ada satu jawaban yang pasti Mengenai perihal pertanyaan itu, kadis DPMG-PKB Hanya berterimakasih lagi ada rapat, Tutupnya (Y)