Ketua KNPI Kota Banda Aceh Aulia Rahman S.T
GemarNews|Banda Aceh – Sekelompok perempuan tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat membuat heboh Kota Banda Aceh hari Minggu kemarin.
Foto-foto dan video yang beredar di sosmed memperlihatkan sekitar 10 orang wanita bergowes ria keliling Kota Banda Aceh.
Menggunakan busana ketat berwarna pink dan tak menggunakan jilbab mengundang amarah warga kota. Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut.
Aulia Rahman (Ketua KNPI Kota Banda Aceh,red) bereaksi keras dan mengecam tindakan yang tidak senonoh yang di pertontonkan di media sosial oleh oknum-oknum wanita yang merusak citra kota Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariat Islam.
Kata Aulia Rahman aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut dalam berolahraga sepeda merupakan tindakan yang tidak bisa di contoh serta melanggar syariat Islam.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aulia, Senin (6/7/2020).
Siapapun boleh berolahraga dan Gowes di Kota Banda Aceh. Namun tolong hargai dan wajib menaati kearifan lokal Banda Aceh yang ingin mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syariat Islam (Visi Walikota Banda Aceh Aminullah -Zainal periode 2017-2022).
Kita harap Satpol PP dan WH segera Untuk mengamankan wanita tersebut dan disegerakan panggil dan lakukan pembinaan,” sebut Aulia.
Kita inginkan warga yang berada dikota Banda Aceh mematuhi visi dan misi bapak walikota dan wakil walikota Banda Aceh, siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh tutup Aulia.