Foto: Kepala BNNK Pidie Jaya di Dampingi Kasi Rehabiltasi, saat menyampaikan rakor dengn instansi terkait di aula bnnk Pidie Jaya, Selasa (21/7/2020) |
Gemarnews.com, Pidie Jaya - Pengguna narkoba bukan aib bagi keluarga dan tidak perlu disembunyikan, lebih baik direhabilitasi untuk kesembuhan dari pada merugikan seluruh masyarakat, kami siap membantu siapapun masyarakat Pijay yang ingin bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi
tingkat kabupaten dengan instansi terkait rehabilitasi dan pasca rehabilitasi
bagi para korban penyalahgunaan narkoba di aula BNNK Pijay, Rabu, (22/7/2020).
Dalam rapat koordinasi tersebut AKBP Werdha
menjelaskan, kondisi masyarakat saat ini masih memandang korban penyalahgunaan
narkoba menjadi aib keluarga. Padahal pihak keluarga dapat melakukan
rehabilitasi terhadap korban. Namun sebaliknya, rehabilitasi dianggap bagian dari penangkapan dan
memenjara penyalahgunaan Narkoba.
Instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri
dari, Dinas Pendidikan, Ketua MPU, Kepala Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan
serta usur Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong,
unsur Dinas Sosial serta unsur Disperindagkop Kabupaten Pidie Jaya.
Werdha menjelaskan,
ada tiga tahap proses rehabilitasi penyalahgunaan narkoba diantaranya
memutuskan zat detoksifikasi, rehabilitasi non medis serta pasca rehabilitasi.
Dalam hal ini pihaknya akan mengambil langkah yang lebih manusiawi dalam
penanganan penyalahgunaan narkoba bersama lintas sektoral dikabupaten Pidie
Jaya.
“Tiga tahap ini
menjadi fokus kami ke depan dengan melibatkan seluruh lintas sektoral di Pijay
dalam membantu penanganan penyalahgunaan narkoba, pemerintah diharapkan ikut
andil memerangi narkoba,” harapnya.