Notification

×

Iklan ok

Kordinasikan Program Layanan Rehabilitasi BNNK Pijay Gelar Rakor

Rabu, 22 Juli 2020 | 16.16 WIB Last Updated 2020-07-22T09:16:44Z
Foto: Kepala BNNK  Pidie Jaya di Dampingi  Kasi  Rehabiltasi, saat menyampaikan  rakor  dengn instansi  terkait di aula bnnk  Pidie Jaya, Selasa (21/7/2020)


Gemarnews.com, Pidie Jaya -
Pengguna narkoba bukan aib bagi keluarga dan tidak perlu disembunyikan, lebih baik direhabilitasi untuk kesembuhan dari pada merugikan seluruh masyarakat, kami siap membantu siapapun masyarakat Pijay yang ingin bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi tingkat kabupaten dengan instansi terkait rehabilitasi dan pasca rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba di aula BNNK Pijay, Rabu, (22/7/2020).

Dalam rapat koordinasi tersebut AKBP Werdha menjelaskan, kondisi masyarakat saat ini masih memandang korban penyalahgunaan narkoba menjadi aib keluarga. Padahal pihak keluarga dapat melakukan rehabilitasi terhadap korban. Namun sebaliknya, rehabilitasi  dianggap bagian dari penangkapan dan memenjara penyalahgunaan Narkoba.

Instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari, Dinas Pendidikan, Ketua MPU, Kepala Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan serta usur Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, unsur Dinas Sosial serta unsur Disperindagkop Kabupaten Pidie Jaya.

Werdha menjelaskan, ada tiga tahap proses rehabilitasi penyalahgunaan narkoba diantaranya memutuskan zat detoksifikasi, rehabilitasi non medis serta pasca rehabilitasi. Dalam hal ini pihaknya akan mengambil langkah yang lebih manusiawi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba bersama lintas sektoral dikabupaten Pidie Jaya.

“Tiga tahap ini menjadi fokus kami ke depan dengan melibatkan seluruh lintas sektoral di Pijay dalam membantu penanganan penyalahgunaan narkoba, pemerintah diharapkan ikut andil memerangi narkoba,” harapnya.

×
Berita Terbaru Update