Gemarnews.com, Pidie Jaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya akan memaksimalkan peran seluruh Puskesmas dalam rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP. Werdha Susetyo, SE, hal tersebut merujuk pada pasal 54 undang - undang narkotika yang menyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
"BNNK ingin agar semua puskesmas di Pidie Jaya bisa melakukan rehabilitasi dengan syarat syarat tertentu yang bisa dipenuhi oleh Puskesmas, sehingga memudahkan BNNK dalam merehabilitasi para penyalahguna narkotika di seluruh wilayah yang jauh sekali pun," kata Werdha pada acara Koordinasi BNNK dengan Kepala Puskesmas se Pidie, di Aula BNNK, Kamis (23/7/2020).
Dalam upaya penanggulangan narkoba di masyarakat masing-masing Instansi terkait (Puskesmas) harus mempunyai peran yang maksimal, contoh yang paling sederhana adalah memberikan edukasi dan informasi serta akses kepada seluruh lapisan atau elemen masyarakat tentang efek atau dampak penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan sebagai manusia.
Serta bagaimana juga semua harus berperan dan ikut andil dalam menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba, tambahnya.
Untuk menuju kehidupan yang lebih baik, dengan slogan hidup100persen maka BNN Kabupaten juga mengharapkan 10 (sepuluh) Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Pidie Jaya untuk ikut berperan menciptakan kawasan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, tegas AKBP ini.
"Rehabilitasi itu sangat penting untuk para korban penyalahgunaan narkoba dari pada di pasung".
Selama ini banyak kendala kita temukan dilapangan tentang kendala rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba :
1. Masih ada Stigma bahwa korban narkoba adalah aib bagi keluarga.
2. Para bandar atau pengedar narkoba menghembuskan isu bahwa Rehabilitasi di BNN akan ditangkap atau dipidanakan.
3. Sebagian kalangan masyarakat masih menganggap kalau korban penyalahgunaan narkoba itu kerasukan Jin atau setan.
“Ini adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial agar mantan pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat," tegas Werdha.
Sementara Kepala Pukesmas Bandar Baru, Husni, SKM, saat di jumpai awaj media, mengatakan kami di pukesmas Bandar Baru sangat mendukung apa yang disampaikan oleh kepala BNNK tersebut, semua materi atau hasil pertemuan ini akan kita sampaikan pada saat lokakarya mini (mini).
Karena dalan kegiatan tersebut akan hadir seluruh muspika Bandar Baru, para kader kesehatan, perangkat gampong dan para tokoh, terang mentri husni panggilanya.( nas)