Gemarnews.com Bireuen - Warga Desa Geulumpang Meujim Jim Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, Menyegel Kantor Kantor Keuchik pada Aksi Demo. Warga menuntut Pemerintah Desa Transparansi terhadap penggunaan Anggaran dana desa selain menuntut adanya keterbukaan imformasi publik terhadap semua kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2019, Rabu (8/7)
Deddi Suryadi Yusuf" mewakili pihak masyarakat yang mendemo kepada media menyampaikan, Tidak transpansinya penggunaan anggaran dana desa Geulumpang Meujim Jim dibawah pimpinan Keuchik (Kades) H.Raisul Razali terhadap beberapa kegiatan program desa. Terlihat pada setiap pelaksanaan program hanya dikerjakan oleh orang kepercayaannya saja,
Diantaranya, melakukan rehap sebanyak 3 unit rumah yang mengunakan anggaran sebesar Rp 45.000.000,- hanya dari kalangan keluarga dan aparatur desa sebagai penerima mamfaat dalam bentuk Dana Hibbah. Pembangunan Rumah Sewa BUMG yang di kelola sendiri oleh Keuchik melalui TPK tanpa melakukan pelelangan, ungkapnya
" Yang anehnya, kepada tukang yang mengerjakan bangunan tersebut, setiap tukang dipungut Rp.500.000,- oleh Kasi pembangunan sebagai HAK REMAN (jatah preman). Berdasarkan hal tersebut, Rabu (8/7) masyarakat Geulumpang Meujim Jim melakukan Domo serta menyegel kantor Keuchik, ujar Eddi Suhardi Yusuf di saksikan Warga yang ikut dalam demo didepan kantor Keuchik setempat.
Kapolsek Kecamatan Juli" Ipda Syafaruddin SH dilokasi Demo kepada awak mengatakan, atas dasar kesepakatan dengan masyarakat yang berdemo, segel kayu dan tali pita di kantor Keuchik Geulumpang Meujim jim di buka kembali. Untuk keberlanjutan administrasi desa, yang namanya bangunan pemerintah tetap harus difungsikan,
Terkait tuntutan warga dalam aksi demo tersebut, kita akan segera memanggil para pihak baik masyarakat mahupun pemerintah desa untuk melakukan pembahasan di kantor Kapolsek pada malam ini juga, jika tidak ada kesepakatan dalam mediasi tersebut dari para pihak, mereka dapat melanjutkan kedinas terkait sesuai aturan perundang - undangan yang berlaku, ujar Kapolsek Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen
Sementara Keuchik desa setempat" H. Raisul Razali kepada Awak media menjelaskan, terkait rumah rehap telah disepakati perangkat desa demikian juga menyangkut hibbah terhadap 3 warga dengan jumlah dana sebesar Rp.45.000.000,- merupakan kebijakannya sesuai dengan kondisi dan kelayakan penerima mamfaat,
Terkait tuntutan warga pada aksi demo, saya selaku Keuchik (Kades) telah melimpahkan kepada lembaga Tuhapeut Gampong, Tuhapeut akan mempelajari serta bermusyawarah dalam menyingkapi Permasalahan tersebut kemudian mengajukan ke pemerintah desa apa yang perlu di tindaklanjuti. Sebenarnya pada hari ini, Rabu (8/7) pagi, pemerintah desa telahpun berkoordinasi dengan Camat Kecamatan Juli" Doli Ferdian terkait kisruh tersebut dengan melibatkan H. Abdul Gani yang merupakan Ketua lembaga Tuhapeut, ujar Keuchik Geulumpang Meujim jim kepada wartawan dikediamannya.
(*)