Foto: Keuchik Alue Mee, Junaidi sedang diskusi dengan perwakilan DPMG Provinsi, DPMG Kabupaten dan Perakilan IKAN Pidie Jaya |
Gemarnews.com, Pidie Jaya –
Pemerintah Gampong Alue Mee Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya mendukung
pogram Desa Bersinar ( Bersih Narkoba) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika
Nasional Kabupaten Pidie Jaya.
Melalui pogram ini, semoga dapat
menenkankan peredaran dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap gampong,
ujar Keuchiek Gampong, Junaidi, Selasa (21/7/2020).
Junaidi menuturkan
bahwa untuk mendukung hal tersebut salah satunya yaitu dengan peraturan gampong
(qanun) gampong tentang bebas narkoba adalah hal yang penting untuk dilakukan.
Pihaknya juga menyadari begitu penting aturan
tersebut ada di setiap gampong sebagai kekuatan hukum dalan mengalokasi dana
desa untuk program penguatan masyarakat bebas narkoba.
“Saya
sangat mendukung upaya kepala BNN Pijay dalam membantu pembahasan qanun
gampong, semoga desa kami juga dapat dikukuhkan sebagai desa Bersinar (Desa
Bebas Narkoba) di Pidie Jaya,” pungkas Junaidi