Notification

×

Iklan ok

Pemdes Alue Mee Dukung Pogram Qanun Gampong Tentang P4GN dan Desa Bersinar

Sabtu, 25 Juli 2020 | 16.33 WIB Last Updated 2020-07-25T09:51:55Z

Foto:  Keuchik Alue  Mee, Junaidi  sedang  diskusi  dengan  perwakilan  DPMG  Provinsi,  DPMG  Kabupaten  dan  Perakilan  IKAN  Pidie  Jaya
Gemarnews.com, Pidie Jaya – Pemerintah Gampong Alue Mee Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya mendukung pogram Desa Bersinar ( Bersih Narkoba) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pidie Jaya.

Melalui pogram ini, semoga dapat menenkankan peredaran dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap gampong, ujar Keuchiek Gampong, Junaidi, Selasa (21/7/2020).

Junaidi menuturkan bahwa untuk mendukung hal tersebut salah satunya yaitu dengan peraturan gampong (qanun) gampong tentang bebas narkoba adalah hal yang penting untuk dilakukan.

Pihaknya juga menyadari begitu penting aturan tersebut ada di setiap gampong sebagai kekuatan hukum dalan mengalokasi dana desa untuk program penguatan masyarakat bebas narkoba.
“Saya sangat mendukung upaya kepala BNN Pijay dalam membantu pembahasan qanun gampong, semoga desa kami juga dapat dikukuhkan sebagai desa Bersinar (Desa Bebas Narkoba) di Pidie Jaya,” pungkas Junaidi

×
Berita Terbaru Update