Gemarnews.com, Banda Aceh - Banyaknya tudingan negatif oleh akun bodong melalui Media Sosial (Medsos) Facebook, membuat aktivis Aceh Timur, diduga menjadi korban penyalahgunaan media sosial.
Hari ini, Rabu (01/07/2020) Yunan Nasution melaporkan puluhan akun media sosial ke Polda Aceh terkait pencemaran nama baik yang di nilai menyerang kehormatannya dengan No. laporan STTLP/184/VII/YAN.2.5/2020 SPKT.
Di kutip dari media online sidaknews.com, Yunan Nasution ketika keluar dari Polda Aceh mengatakan, "dengan berat hati saya terpaksa melaporkan beberapa akun media sosial yang beberapa waktu lalu karena saya anggap kurang bijak dalam berkomentar menyerang pribadi saya”.
“Untuk itu saya berharap ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua supaya lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial, Kritikan saya dibalas makian rasis dan bahkan sampai menyerang kehormatan keluarga saya, jadi saya anggap hal ini perlu saya perjelas dimuka hukum bahwa apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar adanya.” tutupnya. (*)