Gemarnews.com, Pidie Jaya - Bupati dan Wakil Bupati dalam memilih
atau menempatkan Orang - Orang pada posisi tertentu harus
mempunyai Kapasitas, Kapabilitas dan mampu menguasai permasalahan sesuai
Ilmu yang dia miliki, sehingga roda pemerintahan tidak terkesan Jalan ditempat,
Ujar Ketua PKB Pidie Jaya, H. Heri Ahmadi, S.Si
Hal tersebut disampaikan oleh Heri Ahmadi,
dalam Rapat Paripurna III DPRK masa persidangan III /2020 Dengan agenda Dengar
pendapat Praksi -praksi terhadap laporan Badan legislasi terkait pembahasan dan
perubahan Qanun Nomor 4 /2016 tentang pembentukan susunan perangkat
Daerah dan laporan pansus terhadap pembahasan Rancangan Qanun tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019/2024 di Gedung DPRK Pidie Jaya, Jum'at
(24/7/2020).
Lanjut Heri dalam laporannya, Bupati Wakil
Bupati selaku eksekutif setiap ada progam, kegiatan dan permasalahan dalam
Kabupaten selalu berkoordinasi dengan DPRK karena Eksekutif dan legislatif
merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
"Selalu seiring untuk membangun
daerah yang berdaulat ,bermartabat sehingga tidak ada dusta diantara
kita," tegas wakil Ketua Fraksi PAN.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Fraksi -fraksi
dihadiri Bupati, Wakil Bupati Ketua ,Wakil Ketua juga seluruh anggota Dewan
juga SKPK.