Kepala BNNK Pidie Jaya, Werdha Susetyo, SE saat memberikan edukasi serta pemahaman tentang bahaya narkoba, Jumat (10/07/2020) |
Gemarnews.com, Pidie Jaya - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya, Jumat (10/07/2020), memberikan edukasi serta pemahaman tentang bahaya narkoba kepada para keuchik di lokasi bimbinan teknis (Bimtek).
Dalam arahannya, Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP. Werdha Susetyo, SE mengatakan, bahwa persoalan pencegahan Narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektoral agar pencegahan penggunaan dan penyebaran narkoba bisa dicegah.
"Karena itu, saya mengajak rekan-rekan Keuchik untuk bersama-sama peduli dalam pencegahan narkoba ini.
Persoalan narkoba adalah persoalan bersama, kepedulian bersama, karena ini menyangkut persoalan anak bangsa," ujarnya.
Lanjutnya, dia menginginkan agar para Kades juga bisa sebagai corong dalam melakukan sosialisasi dimana ada 4 pilar strategis penanganan permasalahan Narkotika, sesuai PP Mendagri No 12 tahun 2019 tentang pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Werdha menekankan, bahwa para keuchik adalah seorang pemimpin di tingkat gampong, anda semua (para keuchik) di pilih oleh masyarakat, jaga kepercayaan masyarakat, jadilah pemimpin yang benar-benar di cintai masyarakat, jadilah contoh atau figur yang baik di tengah-tengah masyarakat, saya tidak mau mendengar keuchik ada yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Kami mengharapkan, para keuchik berperan aktif dalam pencegahan narkoba, para keuchik yang hadir disini semuanya mempunyai hati nurani, saya yakin kita tidak mungkin diam dan tidak peduli melihat fenomena yang terjadi tentang korban yang jatuh karena penyalahgunaan narkoba, jangan sampai kita semua berdosa terhadap generasi muda penerus bangsa karena membiarkan masalah narkoba, harapnya.
InsyaAllah kita akan membentuk qanun gampong dalam memberantas narkoba di kalangan masyarakat, serta menindak lanjuti Perbub Pidie Jaya, Nomor 38 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi P4GN di Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.
InsyaAllah kita akan membentuk qanun gampong dalam memberantas narkoba di kalangan masyarakat, serta menindak lanjuti Perbub Pidie Jaya, Nomor 38 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi P4GN di Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Werdha berpesan belajarlah dari sebuah pengalaman sebuah negara yang hancur karena narkoba, juga belajarlah dari pengalaman saudara, teman-teman kita yang hidupnya hancur, mati dan menjadi gila karena narkoba.
Apakah anak-anak atau saudara kita akan menjadi korban berikutnya, semua tergantung kita, ingat, pak keuchik ini adalah amanah, jaga baik-baik amanah ini, anda semua menjadi pemimpin di Gampong adalah sebuah bentuk pengabdian anda kepada masyarakat,tutupnya.
Di lanjutkan dengan tes urine secara dadakan kepada seluruh keuchik yang terpilih, tes urine tersebut untuk menguji dan melihat komitmen para keuchik yang nantinya akan memimpin gampong.(Nas)