Gemarnews.com, Banda Aceh - Sesuai yang disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh agar setiap Kecamatan dan Keuchik waspada terhadap tamu yang datang dari luar daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ulee Kareng Wahyudi, S. STP, M. Si menegaskan setiap orang yang datang dari luar Aceh dan masuk ke wilayah gampong di Kecamatan Ulee Kareng agar melakukan rapid test. Perihal tersebut dikutip dari analisaaceh.com, Kamis, (16/7/2020).
Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan arahan Wali kota kepada seluruh keuchik di setiap gampong terkait pengawasan ini. Hal ini dikarenakan tim gugus tugas Covid-19 gampong yang paling pertama dapat mengawasi aktivitas masyarakatnya.
“Bagi tamu yang hendak datang ke wilayah kita harus melampirkan surat negatif Covid-19. Jika tidak ada surat, silahkan lakukan rapid test secara mandiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa selama ini juga setiap masyarakat yang ingin masuk ke gampong selalu melapor pihak keuchik terlebih dahulu.
“Biasanya yang datang ke wilayah kita adalah keluarga dari warga kita, dan warga di sini yang melaporkan ke keuchik saudaranya akan datang ke sini. Kemudian keuchik akan menjelaskan agar mengikuti peraturan yang sudah ada. Kita arahkan sebelum pulang untuk melakukan rapid test di sana, kalau tidak sempat, maka saat tiba disini mereka harus rapid tes terlebih dahulu baru boleh tinggal dikampung,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa jikapun sebuah keluarga yang masuk ke gampong tidak melapor. Biasanya tetangga akan tetap malapor. “Kalau sudah begitu, biasanya aparatur gampong yang akan turun untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap mereka.”
Langkah-langkah tersebut sudah lama dilakukan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Ulee Kareng. Sehingga sampai saat ini Kecamatan Ulee Kareng masih nol untuk kasus Covid-19.
“Kami harapkan bagi masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan siapapun yang masuk ke kawasan gampong yang ada di Kecamatan Ulee Kareng diharapkan untuk melakukan rapid test terlebih dahulu. Semoga Covid-19 cepat selesai dan Aceh bisa kembali zona hijau sehingga kita bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tutupnya. (analisaaceh.com)