Dok.Foto, Anggota DPRK Abdya, Anton Sumarno SE
GEMARNEWS.COM - BLANGPIDIE, Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Anton Sumarno resmi dilaporkan ke Polda Aceh oleh Zahraini yang didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Abdya, Selasa, (14/7/2020).
Pelaporan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Rovina Septianda (27) alias Vina mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blangpidie.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRK Abdya, Anton Sumarno yang juga merupakan Sekretaris Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengaku jika dirinya tidak mengetahui tentang kasus pelaporan tersebut.
"Belum, saya belum mengetahui perkara itu," ungkap Anton saat ditemui wartawan di Gedung DPRK Abdya, Selasa, 14 Juli 2020.
Anton juga mengatakan jika ingin kejelasan dan tanggapan dapat meminta keterangan pelapor atau kepada YARA perwakilan Abdya.
"Yang lapor YARA, silahkan tanyakan sama YARA saja," ujar Anton yang enggan untuk memberikan penjelasan.