Gemarnews.com, Pidie Jaya - Upacara pengibaran Bendera Pusaka di halaman Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (17/8/2020) dilaksanakan secara minimalis.
Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kesbangpol Pidie Jaya, Drs A Jalil Samidan MPd mengatakan pelaksanaan upacara merajuk pada salinan Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara, di hadiri tak lebih dari 100 orang,
Jumlah itu telah termasuk dengan pasukan pengibar bendera hingga peserta upacara.
Yang hadir pada saat pengibaran bendera hari ini merupakan kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga beberapa personel aparat TNI/Polri saja dan malah dilaksanakan di halaman tengah kantor Bupati Cot Trieng Mereudu," sebutnya.
Tak ada lagi undangan untuk pejabat atau masyarakat dalam upacara ini.
Dan acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dan akan disiarkan secara virtual. Para kepala daerah juga diwajibkan untuk ikut secara virtual setelah melaksanakan upacara di daerahnya masing-masing. (n)