Gemarnews.com, Pidie Jaya - Permasalahan penyalahgunaan narkoba telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan.
Dalam hal ini para penggiat anti narkoba sebagai agen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diharapkan dapat berpartisipasi aktif.
Salah satunya adalah apabila ada di lingkungannya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sehingga dapat dilakukan proses rehabilitasi.
Hal ini disampaikan AKBP Werdha Susetyo, SE, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kegiatan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba Bidang P4GN Instansi Pemerintah” di Aula Emirat Resto, Kamis (27/8/2020).
Werdha berharap penggiat anti narkoba bisa menjadi perpanjangan tangan BNN dalam upaya P4GN.
Dalam upaya P4GN, para penggiat dapat melakukan upaya dari hal-hal sederhana,
Peran penggiat anti narkoba,sangatlan penting dalam membantu BNNK dalam upaya preventif pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaranan gelap narkotika (P4GN).
AKBP Werdha mengatakan, khususnya di lingkungan keluarga, para penggiat harus lebih memberikan atensi, karena jika sebuah keluarga sudah terkena narkoba, sudah tentu tidak lagi ada ketenangan dalam rumah tangga.
“Karena narkoba, bisa terjadi pencurian, kekerasan dan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga,”
Di hadapan peserta Bimtek anti narkoba yang berasal dari kalangan Instansi Pemerintah, Kepala BNNK Pidie Jaya mengatakan langkah yang paling utama untuk mencekal penyebaran narkoba adalah Pencegahan.
Menurutnya, langkah penegakkan hukum adalah hal yang terakhir, karena jika terus menerus melakukan langkah tersebut, pada akhirnya akan menemui titik keterbatasan.
Selain itu, Werdah juga mengulas isu legalisasi ganja yang cukup marak di kalangan anak muda, termasuk di dalamnya para palakunya ada yang di bawah umur . Menurutnya , legalisasi ganja tidak perlu di lakukan walau dengan alasan apapun. Walaupun untuk obat.
Menurutnya sepanjang masih ada obat lain, hal itu tidak perlu ditempuh, jika memang tidak mendesak dan masih ada pilihan lain, sudah tentu legalisasi ganja tidak perlu berlaku.
“Dari aspek dampaknya, ganja sangat jelas berbahaya untuk kesehatan dan dapat menimbulkan kecelakaan pada diri sendiri dan orang lain serat dapat menimbulkan kejahatan ,”Ucap pamen.
“Hal penting yang perlu digaris bawahi sekarang sudah banyak modus yang di lakukan oleh si pecandu tidak ada rotan kayu pun jadi , tidak ada ganja lem pun jadi", tegasnya.
Dalam kegiatan Bimtek para peserta juga dilakukan tes Uren sebagai pendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Instansi Pemerintah. (nas)