Gemarnews.com,Banda Aceh - Kepala Pembinaan Mental Kodam Iskandar Muda (Kabintaldam IM), Kolonel Infanteri H. Dodo Masdori, S.IP, M.Si menjadi pemateri pada Diklat Pembangunan Bidang Agama untuk Moderasi Beragama di Kampus Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh, Jalan Syiah Kuala No 116, Jambo Tape, Banda Aceh, Selasa (04/08/2020).
Diklat tersebut diikuti oleh 60 peserta yang terdiri atas Penghulu dan Penyuluh Aceh serta Guru Tematik Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Dalam paparannya Kabintaldam IM, Kolonel Inf Dodo Masdori mengajak para peserta untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media social. Hal itu agar tidak melanggar undang-undang ITE yang saat ini telah banyak memakan korban, baik dari kalangan sipil maupun dari aparat TNI/Polri dan ASN.
Hal lain yang disampaikan Kabintal IM itu adalah mengenai terorisme, isu khilafah dan komunis.
Kolonel Dodo Masdori mengungkapkan terorisme merupakan suatu paham yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menciptakan ketakutan. Dan pelaku terorisme itu bisa ditindak dengan pidana dalam tatanan hukum di Indonesia yang ditangani langsung oleh Polri. Sementara TNI berkapasitas sebagai satuan untuk membantu Polri dalam penanganan tindakan pemberantasan terorisme.
Adapun mengenai isu khilafah yang dilarang di Indonesia, erat kaitannya karena ingin merubah pancasila sebagai ideologi negara.
“Pancasila pembahasannya sudah final, yang melibatkan para ulama di Indonesia pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Dan Pancasila itu adalah bagian dari pandangan bangsa untuk pemersatu bangsa,” kata Kolonel Dodo.
Berkaitan dengan isu PKI yang sedang marak dibicarakan di Indonesia, Kabintal menjelaskan bahwa komunis masih dilarang di Indonesia. Dan Tap MPR Nomor 25 tahun 1966 belum dicabut sampai saat ini. Dengan demikian, partai komunis masih dilarang beraktifitas dalam berbagai hal di Indonesia.
“Kepada para penyuluh dan penghulu yang mengikuti diklat ini, kami berharap agar dapat menyampaikan kepada masyarakat yang disuluhi agar berhati-hati dalam bergaul. Hal itu supaya tidak terpapar dengan paham radikalisme dan intoleran dan terorisme,”jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta mengungkapkan demokrasi yang ada di Indonesia terkesan dibatasi dalam hal penyampaian pendapat. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabintaldam IM itu menjelaskan bahwa demokrasi dalam hal menyampaikan pendapat dibenarkan asalkan tidak merugikan dan menyinggung orang lain. Bila sudah menyinggung orang lain, nanti akan berurusan dengan undang-undang ITE.
Selain itu, Kolonel Dodo Masdori juga memberikan penjelasan yang sangat bijak tentang pertanyaan peserta lainya yang berkaitan dengan diskriminasi. Menurutnya secara kelompok tidak pernah ada diskriminasi.
“Akan tetapi yang sering terjadi adalah rasa tidak puas seseorang atau personal yang dibesar-besarkan. Sehingga terkesan didiskriminasikan yang pada akhirnya mendapat dukungan atau pembelaan dari pihak lain,”katanya.
Pada sesi penutup, Kabintaldam IM yang didampingi Humas dan Protokol BDK Aceh Nazarullah, S.Ag, M.Pd beserta ketua panitia Nusyirwin, S.Sos, MM menyampaikan salam dan terimakasih kepada Kepala BDK Aceh H. Soni Sofian, SE, M.Pd atas kepercayaan dan kerja sama dengan Kodam Iskandar Muda untuk mengisi materi bagi peserta Diklat.
“Atas kerjasama ini kami mengucapkan banyak terima kasih. Semoga kedepannya masih diperkenankan untuk dapat mengisi lagi materi di diklat-diklat lainnya,”pungkas Kolonel Dodo Masdori. (M)