Gemarnews.com, Pidie Jaya - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, menanggapi tentang pemberitaan di salah satu media online, masalah tuduhan Jasmed mengindap di kas RSUD Pidie Jaya.
"Masalah tersebut keliru dan kurang tepat", ujar Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman.
Pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada kami, hingga pemberitaan berimbang, tegasnya.
Seharusnya teman-teman media sebelum memberitakan terlebih dahulu konfirmasi kepada pihak manajemen rumah sakit, supaya beritanya tak mengambang, lanjunya.
Yang menjadi heran kita, sumbermya kok main rahasia dari pihak rumah sakit, itu bagaikan permainan saja, dalam menyudutkan manajemen RSUD Pidie Jaya.
Perlu diketahui, bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pidie Jaya, belum jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), jadi pembayarannya tidak serta merta semuanya butuh proses, kata Fajriman.
Berhubungan dengan permasalahan jasa medis belum dibayar, saya jelaskan jasa medis setiap bulan selalu dibayar bahkan pernah dua kali dalam sebulan, sesuai dengan peraturan Bupati Pidie Jaya, katanya.
Lebih lanjut, Fajriman, mengatakan, saat ini petugas Jasa Medis juga sedang menggodok pembagian Jasa Medis untuk bulan Januari tahun 2020, karena yang ini juga baru ditransfer lengkap oleh BPJS pada bulan Juli tahun 2020, ungkap Fajriman.
Dikatakannya, nanti setelah selesai dibuat format pembayarannya, maka sudah jelas siapa dan dapat berapa, kata Fajriman yang juga merupakan Putra kelahiran Trienggadeng Pidie Jaya.
Setelah semuanya selesai maka pihak Rumah Sakit akan melakukan amprahan ke Dinas Keuangan Daerah, kemudian akan ditransfer ke rekening masing- masing penerima, jelasnya.
"Semua butuh proses sehingga jangan menyimpulkan bahwa jasmed ini di kelola oleh Direktur atau Managemen RSUD, jika proses amprahan selesei seluruh jasa medis itu di transfer langsung oleh Kasda Pijay ke seluruh rekening tenaga medis RSUD Pijay," Pungkasnya. (nas)