"Saya tidak habis pikir, ada mahaiswa yang berpendidikan, membuat pernyataan pemerintah pusat memberhentikan dana covid-19 untuk kotanya sendiri," ujar Iklil Imam Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry asal Subulussalam, Rabu (12/8).
Seharusnya sebagai mahasiswa harus bisa mengawal kinerja pemerintah, jika merasa ada yang kurang sesuai dengan aturan yang berlaku, baru kemudian kita pertanyakan melalui audiensi terlebih dahulu sehingga tidak terjadi misinformasi.
"Kita sebagai mahasiswa harus cerdas dalam mengawal pemerintahan, segala sesuatu harus melalui tahapan-tahapan agar tidak terjadi misinformasi," sambung Sekjend DEMA FISIP UIN Ar-Raniry ini.
Terkait dengan permintaan memberhentikan anggaran dana covid-19 untuk pemerintahan Kota Subulussalam, Iklil beranggapan bahwa dana tersebut harus tetap ada (wajib) walaupun belum ada yang terindentifikasi positif covid-19.
"Dana covid-19 itu hukumnya wajib, agar nanti ketika ada pasien yang baru positif bisa langsung ditindaklanjuti, maka dari itu mahasiswa harusnya tidak asal kritik yang nantinya berujung pada menyengsarakan masyarakat," imbuh Iklil.
Di akhir pernyataannya Iklil Imam mengajak seluruh mahasiswa asal Kota Subulussalam untuk sama-sama mengawal setiap kebijakan pemerintah Kota Subulussalam, serta memberikan ide dan gagasan untuk kemaslahatan bersama.