Gemarnews.com, Pidie Jaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya, melakukan Perjanjian Kerja Sama (MOU)Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Kepala SMAN 2 Meureudu , Rabu (6/8/2020) di Aula BNNK, sebagai upaya mewujudkan lingkungan pendidikan bersih dari narkoba.
Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE, mengatakan bahwa untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih narkoba sangat diperlukan perhatian dan kerjasama semua pihak.
Mengingat, saat ini para pelajar masih menjadi sasaran empuk penyalahgunaan narkoba karena dengan mudah dapat merusak masa depan bangsa.
Penandatanganan MoU yang dilakukan antara SMAN 2 Meureudu dan BNN merupakan sebuah upaya nyata untuk mewujudkan komitmen pembangunan berwawasan anti narkoba.
Lebih lanjut Werdha mengucapkan terima kasih atas respon pihak SMAN 2 Meureudu, atas langkah - langkah pencegahan yang dilakukan oleh Kepala SMAN 2 Meureudu dalam mengantisipasi peredaran gelap narkoba masuk ke dunia pendidikan.
Maka, untuk mewujudkan hal itu sangat diperlukan kepedulian dan peran serta aktif guru dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, agar siswa dapat membentengi diri dan memiliki sikap berani menolak terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga harapan terwujudnya generasi bangsa yang sehat, cerdas dan bebas dari narkoba.
Mengingat pentingnya peran guru, dalam upaya-upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar sekolah, ujar Kepala SMAN 2 Meureudu, M. Diah, S.Pd, M. Pd.
"Saya berharap melalui kegiatan ini akan dapat terjalinnya sinergitas yang lebih baik antara SMAN2 dan BNNK dalam memperkuat komitmen dunia pendidikan untuk lebih aktif memerangi narkoba di kalangan pelajar," ujarnya.
Hal ini merupakan sebuah langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan P4GN.
Semoga SMN2 Meureudu menjadi sekolah bersinar (bersih narkoba) di Kabupaten Pidie Jaya, Tutupnya. (nas)