Notification

×

Iklan ok

Ini Penjelasan Abuwa Dalam Rapat Paripurna RAPBK - Perubahan Tahun 2020

Selasa, 29 September 2020 | 21.23 WIB Last Updated 2020-09-29T14:29:19Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Bupati Pidie Jaya H.Aiyub bin Abbas memberikan Jawaban dan Penjelasan terhadap Pandangan Umum Anggota DPRK Pidie Jaya dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie Jaya tentang RAPBK-Perubahan Tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRK Pidie Jaya, Meureudu, Selasa (29/9/2020).

Bupati Pidie Jaya H.Aiyub bin Abbas mengatakan, sebelumnya RAPBK-Perubahan Tahun 2020 telah dilaporkan ke banggar DPRK, dari hasil tersebut Pihaknya menerima dan menyahuti saran dari masukan dari pandangan umum Anggota DPRK Pijay.

Tekait dengan itu, pihaknya akan menindaklanjuti sepanjang tidak menyalahi aturan dan perundang - undangan yang berlaku.

"Pada dasarnya kami menerima seluruh masukan dan pandangan terkait RAPBK-Perubahan ini sejauh tidak nelangkahi aturan dan undang - undang yang berlaku," Ujar H.Aiyub

Terkait dengan keadilan dan keseimbangan Anggaran Pihaknya tetap mengacu pada perencanaan dan penganggaran berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan tingkat ketertinggalan dserah itu.

Lebih lanjut H.Aiyub menjelaskan, pihaknya melalui Dinas Pertanian dan pangan dalam proses penganggaran sudah mempertimbangkan dengan proporsonal berdasarkan luasab lahan sawah di Pidie Jaya sebesar 8.818 Ha.

" kami dalam proses penganggaran sudah mempertimbangkan secara proporsional dan berdasarkan luasan lahan yang menjadi fokus kami kedepan," Jelas Aiyub

Lebih lanjut, terkait penganggaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pijay, pihaknya dalam usulan anggaran mempertimbangkan potensi dan luas areal tambak atau kolam sesuai jumlah petani tambak, pihaknya juga telah menguslkan Normalisasi Tambak ke kementrian Kelautan dan perikanan.

Untuk diketahui, untuk tahun 2020 dikecamatan jangka Buya disamping telah mendapatkan dana Bantuan Khusus (Bansus) Aceh juga bantuan berupa alat tangkap, dan kapal motor sebanyak tiga unit dari Sumber DAK, kedepan pihaknya memfokuskan pada bantuan budidaya ikan air tawar dengan sistem Bioflok.

"Untuk tahun 2020 kami telah anggarkan dikecamatan Jangka Buya berupa alat tangkap dan kapal motor untuk nelayan dan kedepan kami fokus untuk budidaya ikanbair tawarb dengan sistem Bioflok." Jelas Bupati Pijay.

Terkait dengab penanganan abrasi di pantai Pasi Aron dan TPI Kuala Kiran merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera -1 (BWSS-1), dimana pada tahun 2019 pihaknya sudah pernah mengusulkan dan akan dikomunikasikan kembali sejauh mana perencanaannya.

Yang lebih penting Aiyub menambahkan, peningkatan infra struktur Ibukota Pidie Jaya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) sehingga penanganan peningkatan Infrastruktur akan lebih terarah.

"Begitu juga dengan penanganan abrasi pantai kami akan berkoordinasi kembali dengan kementrian terkait sejauh mana perencanaan yang telah dilakukan dan kami akan menerbitkan perbub untuk peningkatan infrastruktur ibukota Pidie Jaya," Pungkas Bupati H Aiyub. (*)
×
Berita Terbaru Update