Gemarnews.com , Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan sudah merampungkan draft penyederhaan kurikulum nasional. Draft kurikulum ini bahkan sudah disosilaisasikan dalam kalangan terbatas internal kemendikbud. Rencananya kemedikbud akan melaksanakan ujicoba implementasi kurikulum baru ini di beberapa sekolah piloting pada tahun ajaran 2021/2022.
Namun draft kurikulum tersebut kontan menuai polemik karena mendegradasi mata pelajaran sejarah di tingkat SMA dari kelompok mata pelajaran wajib menjadi kelompok mata pelajaran pilihan, bahkan menghapus mata pelajaran sejarah ini untuk tingkat SMK.
Terkait rancangan draft kurikulum tersebut, ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Aceh Hizqil Apandi, S.Pd menyatakan bahwa rancangan kurikulum baru yang mendegradasi mata pelajaran sejarah dalam kurikulum nasional merupakan tindakan berbahaya untuk bangsa ini. (25/9/20)
Dalam pandangan kami, “mendegradasi mata pelajaran sejarah ini merupakan tindakan kontra nasionalis, dan berpotensi menghancurkan bangsa ini. Bangsa ini berdiri melalui proses perjuangan yang panjang, berat dan berliku yang dilakukan oleh semua komponen bangsa di masa lalu. Melalui mata pelajaran sejarah inilah perjuangan bangsa di masa lalu tersebut disampaikan kepada generasi sepanjang zaman sebagai ingatan kolektif yang menyatukan kita sebagai bangsa. Ingatan kolektif Itulah yang menjadi pengikat simpul-simpul bangsa ini sehingga bangsa ini kokoh bediri sampai sekarang.
Melalui mata pelajaran sejarah ini, warga negara dididik untuk memperkuat jati diri dan karakter bangsa, membentuk sikap nasionalis serta mempererat persatuan bangsa. “Apa jadinya bangsa ini di masa depan jika generasi mendatang menjadi generasi amnesia terhadap sejarah bangsanya. Sungguh sangat berbahaya bagi bangsa ini. Pungkas Hizqil.
Oleh karena itu AGSI Aceh sangat keberatan dengan lahirnya draft kurikulum baru ini dan meminta kemendikbud mengevalusi total draft kurikulum tersebut serta mengembalikan mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SMA dan SMK.
Pada sisi lain ketua AGSI Aceh meminta kemedikbud untuk lebih transparan dalam penyusunan kurikulum Pendidikan nasional serta melibatkan pakar-pakar pendidikan yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. “Penyusunan kurikulum jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu yang kurang memahami perjalan bangsa ini. Jangan ada udang dibalik batu” pungkas Hizqil Apandi.
Para guru sejarah kecewa draf tersebut menjadikan pelajaran Sejarah tidak lagi menjadi matpel wajib di jenjang SMA/SMK. Per 18 September 2020 sore hari, petisi telah ditandatangani lebih dari 9 ribu akun.
Dalam petisi, AGSI merasa hilangnya Sejarah dari kewajiban belajar murid membuat anak muda kehilangan identitas. Sejarah dianggap ampuh memperkuat jati diri dan karakter manusia sekaligus alat pemersatu bangsa. Karena itu, pelajaran Sejarah di SMA/SMK perlu jadi keharusan, bukan pilihan.Ungkapnya ( Red )