Notification

×

Iklan ok

Bawaslu Dorong Pembentukan qanun Pengawasan Pilkades di Pidie Jaya

Sabtu, 19 September 2020 | 17.44 WIB Last Updated 2020-09-19T10:44:12Z

Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M.Kasem
Gemarnews.com, Pidie Jaya - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya, mendorong para perangkat gampong se - Pidie Jaya untuk menggagas pembentukan qanun tentang Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dorongan itu disampaikan langsung Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M.Kasem, kepada gemarnews.com, saat bincang - bincang pasca kegiatan World Cleanup Day (WCD) di Pantai Meurah Seutia (Manohara), Sabtu (19/9/2020).

Sejauh ini, kata dia, belum ada satu pun lembaga yang mengawasi jalannya proses demokrasi tingkat gampong.

"Seperti pilkada, pemilihan gubernur, bupati dan presiden ada badan pengawas pemilihan umum (bawaslu)," tuturnya.

Menurutnya, lembaga pengawasan sangat penting. Menyusul banyaknya temuan pelanggaran saat Pilkades berlangsung. Seperti praktek politik uang atau money politic.

"Sedangkan pada pilkada dan pemilu ada (bawaslu). Padahal subtansinya sama," tandasnya.

"Saya kira perlu kiranya perangkat gampong untuk mendorong itu agar di tuangkan dalam qanun agar semua calon kepala gampong (cakades) membawa dan memaparkan gagasan," lanjut Fajri.

"Bukan lagi berapa uang yang dia punya untuk maju bertarung, tapi bertarung gagasan dan ide untuk membangun gampong. Selain mengantisipasi money politik, mari kita ajarkan masyarakat berdemokrasi yang baik dan sehat," serunya.

Ia menambahkan, tantangan mewujudkan demokrasi gampong jelas bukan main-main. Pasalnya dengan pemberian dana desa sebesar Rp 1 miliar per desa dari pemerintah pusat, memerlukan adanya birokrasi desa yang berintegritas dan profesional.

Demokrasi yang bersih adalah pondasi civil society yang kuat. Jika tidak dibangun, mau punya duit triliunan juga tidak akan jadi apa-apa. Itu sama saja dengan membangun gedung megah bernama 'pertumbuhan ekonomi' di atas pasir, terang Fajri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Geuchik Kecamatan Meureudu, Umar Abdullah, gagasan dari Bawaslu tersebut, menurutnya patut diacungi jempol dan harus didukung serta pembentukan lembaga independen perlu dipikirkan bersama dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat gampong.

"Termasuk pengawasan pemilihan BPD, kita lihat sekarang banyak gampong yang ribut, itu dikarenakan tidak adanya lembaga yang mengawasi. Maka perlu ada alas hukum yang memayungi itu melalui qanun," harap dia.

Hal itu merupakan salah satu bentuk mewujudkan demokrasi yang bersih dari tingkat dasar.

Umar mengatakan demokrasi yang bersih jujur, dan berwibawa harus terus didorong, sehingga terbangun menjadi kultur di masyarakat hingga lapisan terbawah. Menurut Umar cara membangun kultur bersih di masyarakat melalui pesta demokrasi gampong, Pilkades.

Jika di tingkat gampong sudah menjadi budaya, maka secara otomatis akan terpilih pemimpin yang bersih dan berkualitas.

"Bernegara adalah milik semua warga, bukan hanya elitnya. Belajar demokrasi dari gampong.  Warga akan menjadi semakin berdaya. Jangan sampai pembangunan desa menyalahi prinsip UU Desa tersebut," tandasnya. (nas)







×
Berita Terbaru Update