Gemarnews.com, Pidie - Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Pidie menggelar Razia Masker di Pasar lama, dan Pasar Terpadu Kota Sigli, GP.Pante Teungoh, juga razia bagi pengguna kendaraan seputaran Mesjid Agung Al-Falah Sigli, Senin, (7/9/2029).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut diberlakukan Kabupaten Pidie sebagai zona merah oleh Tim Gugus Covid-19 Pusat.
Kabagops Polres Pidie, AKP. Iswahyudi, SH mengatakan, kegiatan itu juga mensosialisasikan pemahaman pentingnya Masker dimasa Pandemi Covid-19, kepada masyarakat melalui pengeras suara pada mobil patroli, Pihaknya akan mengambil tindakan dan memberi sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai Masker dan dipastikan melanggar Protokol Kesehatan.
Tindakan tegas itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan Kasus Covid-19 di Pidie, dimana kasus positif meninggal sudah diatas angka 10 (sepuluh) dan puluhan lainnya masih dalam perawatan.
"Kami akan terus lakukan Razia Masker ini sejauh masyarakat belum menjalankan dan mendepankan Protekuler kesehatan dalam aktifitas sehari - hari," Ujar AKP Iswayudi
Lebih lanjut AKP Iswahyudi menjelaskan, persoalan Protokuler Kesehatan seperti diketahui bukan hal yanh baru selama Pandemi Covid-19, selain Pihaknya juga sering melakukan Sosialisasi, Media juga ikut selau dalam pemberitaan pada masyarakat.
Selain mengambil tindakan sanksi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi akan dilakukan razia bagi masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemakaian masker dalam aktifitas sehari - hari.
"Minggu yang lalu kami telah lakukan sosialisasi pada masyarakat dan dalam razia masker ini seluruh masyarakat yang tidak mengikuti Prokes akan mendaptkan sanksi, harapan saya masyarakat Pidie dapat mengikuti anjuran tersebut," Pungkas Kabagop Polres Pidie
Pantauan Gemarnews.com dipasar Terpadu Kota Sigli, banyak pedagang, juga pembeli tidak memakai masker, terlihat petugas dari Tim Gabungan memberi pengarahan kepada pedagang agar memakai masker dan selalu mencuci tangan saat bertransaksi barang dagangannya. (nas)