Gemarnews.com , Jakarta - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI. Ia hadir bersama dengan jajaran Pejabat Eselon I di Kementerian Sosial lainnya untuk membahas pendalaman pembahasan RKAKL serta isu-isu aktual dan solusinya.( 15/9/20).
Dirjen PFM didampingi Sesditjen PFM, Nurul Farijati dan Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan menjelaskan bahwa terdapat peningkatan pagu anggaran di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) dari pagu indikatif TA 2021.
Wayan Wirawan menuturkan kepada media ini , Tambahan anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk Bantuan Sosial Sembako yang memiliki target 18.5 juta KPM dengan indeks bantuan Rp200.000/KPM/bulan. Target tersebut naik sebanyak 2,9 juta KPM dan indeks bantuan naik sebesar Rp50.000, di mana sebelumnya target awal Program Sembako sebanyak 15.6 juta KPM dengan indeks Rp150.000/KPM/bulan.
Tambahan anggaran juga digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai bagi 10 juta KPM dengan durasi 6 bulan, Bantuan Sosial RSRTLH Rp 50 Miliar, serta Dukungan Anggaran Program Penanganan Fakir Miskin TA 2021.
Ada beberapa isu-isu aktual dan solusi di Ditjen PFM, antara lain Optimalisasi Target Bansos Sembako, Realokasi anggaran KUBE dari Ditjen PFM ke Ditjen Pemberdayaan Sosial, Penguatan E Warong KUBE PFM, serta Penanganan Kemiskinan Ekstrem 0% di 2024.