Gemarnews.com, Banda Aceh -Menyingkapi Kisruh lembaga DPRA-Plt Gubernur yang semakin tajam yang dapat berimplikasi terhadap keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh, maka Eksponen 98 merasa bertanggungjawab untuk menjaga agar kedua lembaga tertinggi Aceh, Eksekutif Maupun Legislatif dapat berjalan sinergi dalam melaksanakan Tuposi masing sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Eksponen 98 dalam forum silaturrahmi yang dilaksanakan khusus untuk menyikapi dinamika tersebut pada tanggal 9 September 2020 melalui aplikasi zoom, Forum tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Eksponen 98 dan telah melahirkan beberapa pokok pemikiran penting untuk disampaikan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif. Menurut tokoh-tokoh Eksponen 98 pokok-pokok pikiran tersebut perlu disampaikan mengingat perkembangan dinamika politik di Aceh terakhir terkait dengan retaknya hubungan DPRA dengan Plt.Gubernur Aceh yang mengakibatkan digelarnya sidang paripurna penyampaian dan persetujuan penggunaan hak interpelasi DPRA terhadap Plt.Gubernur karena belum adanya titik temu kesepakatan kedua belah pihak terhadap beberapa hal yang terjadi dalam keputusan kedua pihak. Untuk itu Eksponen 98, menghimbau agar semua pihak berhenti mengedepankan ego kelembagaan.
Semua masalah bisa didialogkan dan upaya dialog semestinya dapat dijalankan tanpa harus dibatasi waktu karena lebih baik untuk kemaslahatan rakyat Aceh. Kami menilai memang sudah ada upaya dialog tapi seolah-olah ada pembatasan dari kedua belah pihak.
Sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab dalam pembangunan Aceh dan keberlanjutan Perdamaian memiliki kewajiban untuk mengajak kedua pihak untuk lebih fokus mencapai visi dan misi Aceh dan tujuan pembangunan Aceh dalam jangka panjang dan fokus dalam menghadapi pandemi covid-19 yang kasusnya semakin meningkat.
Kami sangat menghargai kedua pihak telah menggunakan hak dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan fungsi dan tugas dengan semangat untuk kepentingan rakyat, namun penggunaan hak tidak berjalan dengan hubungan komunikasi politik kedua pihak secara baik, sehingga merugikan masyarakat Aceh.
Oleh karena itu kami menghimbau agar kedua belah pihak saling menghormati dan mengambil sikap bijak upaya dialog daripada melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kegaduhan dan kerugian bagi rakyat Aceh.
Masih banyak hal-hal lain yang bisa dilakukan yang bermanfaat untuk rakyat Aceh.
Kami percaya bila semangatnya didasari kepentingan rakyat Aceh, maka tidak ada masalah yang terlalu besar untuk di selesaikan bersama.
Seharusnya Pemerintahan Aceh (eksekutif, legislatif bersama elemen sipil, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya) setelah 15 Tahun Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MOU) Helsinki 15 Agustus 2005 lalu, menjadi momentum untuk lebih fokus mengimplementasikan dan terealisasinya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) secara komprehensif sebagai bukti seriusnya para pihak dalam mengisi dan menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh dengan memaksimalkan dana otonomi khusus yang berorientasi jangka panjang untuk pertumbuhan perekonomian Aceh dan meningkatkan investasi, mendorong perdamaian Aceh secara berkelanjutan, mengurangi kesenjangan kemiskinan dan mencapai indikator pembangunan lainnya serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan Aceh untuk tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh.Eksponen 98 , Taufik Abda, Islamuddin , Cut Asmaul Husna ,Effendi Hasan , Nasrul Sufi ,Abdullah Agustianur .