Gemarnews.Com.Sumut - Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMADA) Parsadaan Hasibuan Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lahan kebun kelapa sawit yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Penyitaan itu dilakukan pada Rabu (02/09/2020). Dengan meminta KPK memeriksa pihak-pihak terduga yang terlibat.
"Jadi begini, setelah kita mendapatkan informasi adanya penyitaan lahan kebun kelapa sawit yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, maka dengan itu kita meminta kepada KPK memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Ketua IMADA Parsadaan Hasibuan Sumut Wildan Ansor Hasibuan kepada wartawan Sabtu (5/9) di Medan.
Wildan menanggapi adanya pemberitaan di media terkait KPK kembali menyita lahan kebun kelapa sawit yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman.
Wildan berharap, dalam dugaan kasus tersebut, penyelidikannya tidak hanya menyita lahan. Lembaga anti rasuah itu diminta untuk mengusut siapapun yang terlibat di dalamnya.
"Jadi siapa yang terlibat di dalamnya harus dimintai pertanggungjawaban hukum," tegas Wildan.
Menurutnya, penelusuran lebih jauh yang dilakukan KPK untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain sangatlah penting. "Karena saya pikir, cara itu efektif. Dan perlu kami sampaikan kita sangat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara," tandasnya.(Misran )