Gemarnews.com, Pidie Jaya - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Yani, S.PdI, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama
Pidie Jaya, Mukhlis, S.Ag,
menekankan bahwa Kementerian Agama sangat mendukung usaha Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya dalam membasmi peredaran narkoba.
Hal ini guna menyelamatkan generasi muda khususnya agar tidak terjerumus ke lembah kesenangan sesaat yang merugikan masa depan.
“Kondisi saat ini kita tetap terus waspada terutama kepada anak-anak kita. Diharap nantinya agar dalam penerimaan siswa baru di madrasah terutama pada tingkatan Aliyah bisa menambahkan salah satu persyaratannya adanya surat keterangan bebas narkoba,” ucapnya saat menjadi narasumber Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba Kepada Ormas, Selasa (22/9/2020) di Aula Emirate Cafe dan Resto.
Apalagi di masa pandemi ini, para bandar dan pengedar sangat subur dalam menjajakan barang haram tersebut kepada generasi kita, ungkap tgk. Mukhlis.
"Pentingnya penguatan para relawan anti narkoba yang nantinya akan menjadi agen perubahan dalam melakukan pencegahan di lingkungannya masing-masing, apalagi hari ini merupakan perwakilan ormas yang tergabung dalam IKAN dan GANN".
Kita ucapkan terimakasih dan Apresiasi kepada BNNK Pidie Jaya dan IKAN, yang telah melakukan sosialisasi di Madrasah Aliyah, dengan sinerginya Kemenag, BNNK, dan IKAN, saya yakin kita bisa melakukan pencegahan bagi generasi kita InsyaAllah.
Dalam surat An Nisa' disebutkan “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”
Dalam ayat tadi menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram, tutupnya. (nas)