Notification

×

Iklan ok

KIPAN Aceh Mendampingi Asdep Kemenko PMK RI

Jumat, 18 September 2020 | 17.07 WIB Last Updated 2020-09-18T10:20:00Z
Dok Foto. KIPAN Aceh Mendampingi Asisten Deputi Kemenko PMK RI. 

Gemarnews.com, Aceh Besar - Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, kembali hadir di Aceh, Sebagai bentuk kunjungan kerja dalam rangka monitoring Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Aceh, Kamis, (17/9/20). 

Kegiatan ini berlangsung di Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar. Namun sebelumnya, terlebih dahulu rombongan singgah untuk Silahturahmi ke Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Dispora) dan Badan Narkotika Nasional Aceh (BNN). Selanjutnya rombongan bergegas menuju ke Gampong Lambleut Aceh Besar untuk temu ramah dengan masyakarat dan pengurus KIPAN Provinsi Aceh. acara berlangsung dari pukul 11:00 hingga 15:00 WIB.


Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK RI, Yohan dalam sambutannya mengatakan, pemuda adalah yang akan melanjutkan masa depan, maka jangan biarkan ia terlibat dalam dunia narkoba.


"Pemuda digadang di sebagai Generasi penerus dan ujung tombak bangsa di masa yang akan datang, oleh karenanya penting untuk menjaga serta memastikan agar supaya pemuda di negeri ini tidak terjerumus ke jurang penyalahgunaan, apalagi peredaran narkoba”.Jelasnya


Ia juga menambahkan Ini sangat memperhatikan, lebih lagi kalau kita tidak peduli dengan keberadaan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), yang sudah di gagas oleh kemenpora sejak tahun 2016. Maka tidak dipungkiri lagi KIPAN memiliki peranan besar dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Keberadaannya di hampir tiap-tiap daerah begitu signifikan terutama untuk membantu sosialisasi dan edukasi para pemuda terkait bahaya narkoba.


Kontribusi KIPAN dalam melindungi generasi muda, khususnya dari bahaya narkoba, terlihat melalui berbagai kegiatan positif. Seperti yang dilakukan di Gampong Bleut, Darul Kamal, Aceh Besar. selain bekerja sama mengembangkan Bersinar (Bersih dari Narkoba), juga melaksanakan kegiatan penyuluhan narkoba, serta pembinaan UMKM.


"Kalau kita lihat, pemuda di Indonesia kira-kira ada 64 juta. Kelompok ini sangat potensial untuk kita bisa mencapai bonus demografi tahun 2030 mendatang, tapi kalau kita tidak lakukan pembinaan dengan baik bukan mustahil mereka malah akan terperosok di kemudian hari,” ungkap Yohan.


Turut hadir juga Perwakilan dari Dispora Aceh Bapak Saipullah, ia mengatakan narkoba adalah yang menyebabkan rusaknya generasi muda, maka mari bersama bertanggung jawab dalam menyelamatkan dan pencegahan narkoba terhadap generasi kita. 


"Kita harus bebas dari narkoba salah satunya adalah dengan cara pendalaman agama yang baik dan benar, karena perlu kita ketahui Aceh sekarang masuk peringkat enam dari bahaya Narkoba, dan harapan kita semoga kita bebas dari barang haram nan bahaya tersebut.


Selanjutnya, KIPAN Aceh yang di ketua oleh saudari Kamisna, ia mengungkapkan bahwa KIPAN di Aceh sudah ada semenjak tahun 2018, namun di sahkan oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2020. “ya KIPAN Aceh baru tahun ini sahkan oleh pemerintah, sehingga kesempatan yang baik ini atas koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, kami sebagai pengurus mengajak teman-teman untuk turun kelapangan , untuk perdana kita berkunjung dulu ke Gampong Lambleut karena ada beberapa pertimbangan tertentu. dan Alhamdulillah nya juga kedatangan dan tawaran kerjasamanya di terima baik oleh perangkat desa Gampong Lambleut.


Semoga dan harapan kita semua, generasi muda kita hari di jauhkan dari barang-barang terlarang (narkotika) atau sejenisnya, sungguh karena nya dapat selain merusak dirinya juga di khawatirkan akan merusak dan berefek mudharat bagi orang lain

×
Berita Terbaru Update