Notification

×

Iklan ok

Muspika plus Meurah Dua Terapkan Perbup. No. 27 Tahun 2020

Senin, 21 September 2020 | 17.39 WIB Last Updated 2020-09-21T10:39:16Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Sebagai Upaya  Penerapkan Perbub Pencegahan Dan Penanganan  Covid -19 Pidie Jaya untuk memutus rantai  penyebaran penularan Virus Covid -19, Muspika plus Meurah dua melaksanakan razia penerapan protokol kesehatan di  depan mesjid Al Munawarah Jln. Medan - Banda Aceh, Senin (21/09).

Iptu Syahril , SH Kapolsek Meurah dua kepada awak media mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat  agar  patuh pada aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Untuk upaya penanganan pencegahan penyebaran virus Corona Pemkab Pidie Jaya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 27 Th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan protokuler kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19. 

"Berbagai tahapan sudah kita lakukan dalam bentuk sosialisasi Penerapan protokoler kesehatan  dan pembagian masker kepada masyarakat, jadi tidak ada alasan lagi kalau kedapatan tidak patuh pada aturan", terang Iptu Syahril.

Dalam razia masker gabungan dari Polsek, Koramil , Pengawai Kantor Camat, Dishub, serta Pegawai dari Kantor KUA Meurah dua telah menjaring sejumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker, pelanggar tersebut  di data selanjutnya di arahkan untuk membersihkan halaman mesjid. 

Ini sebagai bentuk teguran awal  bila  kedapatan lagi  maka akan di tindak lebih tegas lagi sebagai mana yang  telah di tetapkan oleh pemerintah, tegas Iptu Syahril kepada pelanggar  yang sedang membersihkan halaman mesjid Al Munawarah Meurah Dua. 

"Masyarakat agar patuh pada Protokoler kesehatan sebagai mana yang di anjurkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19,  gunakan masker disaat melakukan aktivitas di luar rumah , jaga jarak, dan cucilah tangan pakai sabun dengan air bersih yang mengalir", sampaikannya.

Lanjut Iptu Syahril, Sakit dan sehat kita , hanya diri kita yang tau, jadi untuk mengantisipasi agar tidak tertular kepada orang lain  sebaiknya patuh pada aturan yang telah di tetapkan yaitu terapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid -19 dalam kehidupan interaksi sosial. 

M.Iqbal salah satu pelanggar di saat di tanyai awak media mengatakan, "saya ditugaskan membersihkan lingkungan mesjid, disamping sabagai hukuman penegakan juga bisa menjadi amal ibadah, ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai pengingat untuk patuh pada Protokoler kesehatan di masa Pandemi covid-19, " akuinya.
×
Berita Terbaru Update