Gemarnews.com, Pidie Jaya - Pascalonjakan kasus positif Covid-19, sebagai konsekuensi dari pengujian dan pelacakan sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Pemda Kabupaten Pidie Jaya merespons dengan mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Berbagai kebijakan tersebut di antaranya adalah diterbitkannya
Peraturan Bupati (Perbup) Pidie Jaya nomor 27 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 (Covid-19).
hari ini kamis (17/9/2020), Pemkab Pidie Jaya melakukan operasi yusdisia penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Meureudu.
Operasi yang melibatkan Tim Gugus Tugas, TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub ini dilaksanakan sebagai tahapan sosialisasi terhadap penerapan Perbub Pidie Jaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 khususnya di Kabupaten Pidie Jaya.
Pelaksanaan operasi yusdisia ini bertujuan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan di Kabupaten Pidie Jaya serta sosialisasi bagi pengguna jalan dan tempat publik dan warkop, ujar
Plt. Sekda Pidie Jaya Ir. Jailani memimpin langsung operasi yusdisia tersebut.
Kita memberikan arahan kepada pengguna jalan dan beberapa warung yang khalayak ramai di kunjungi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti Wastafle Cuci Tangan, dan prasarana pendukung lainnya.
Dan masih banyak masyarakat yang kedapatan tak memakai masker saat berada di tempat publik, tambah pak Jai.
Plt. Sekda Mengajak kepada masyarakat mari sama - sama kita memutuskan rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah Pidie Jaya.
Kedepan bagi yang tak mematuhi dan mengindahkan Perbup Nomor 27 Tahun 2020, akan di tindak tegas atau sanksi sesuai dengan lampiran yang terlampir tersebut.
Sementara, Ketua Pusdalop Gugus Tugas Covid-19 Pidie Jaya Okta Handipa ST, M Arch mengatakan kami tidak henti-hentinya untuk mengedukasikan ke masyarakat dan terutama seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pidie Jaya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19, bersama-sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir,"
Bercermin dari kondisi dan suasana belakangan ini, protokol kesehatan di Pidie Jaya perlu diperketat. Hal itu dimaksudkan agar wabah corona virus disease (Covid-19) tidak meluas, terang okta.
Sebaliknya, jika terus dibiarkan seperti adanya dan masyarakat tidak peduli dengan anjuran pemerintah, bisa jadi grafik kasus tersebut akan meningkat sekaligus berdampak terhadap perekonomian.
Okta menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah demi mencegah COVID-19. (nas)