Notification

×

Iklan ok

Sembilan Juta KPM Program Sembako non PKH menerima Tambahan Bantuan 500ribu Rupiah

Selasa, 01 September 2020 | 15.20 WIB Last Updated 2020-09-01T08:20:17Z
Dok.Foto Menteri Sosial, Juliari P Batubara memberikan bantuan tambahan senilai 500 ribu rupiah kepada KPM Program Sembako Non PKH.



Gemarnews.com , Jakarta - Sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM, memberikan bantuan tambahan senilai 500 ribu rupiah kepada KPM Program Sembako Non PKH.

"Sebanyak 9 juta KPM  dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun." Ucap Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, saat menyampaikan laporannya kepada Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Kovensi TMP Kalibata siang ini (31/8/20 ).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. 

Menteri Sosial pun mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.

Dalam sambutan yang di sampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana "gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer" ucap nya. Sehingga  penggunaannya terasa di masyarakat.

Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. Di sisi penyelenggaraannya, Program Sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.

Selain di hadiri oleh Komisi VIII, PMK, dan Direksi dari Himbara. Kegiatan ini juga di hadiri melalui video conference oleh Bappenas, OJK, TNP2K, KSP dan juga Dinas Sosial di 514 kota/kabupaten di 34 Provinsi.( Red ) 

×
Berita Terbaru Update