Gemarnews.com, Pidie Jaya - Pemerintah Gampong Alue Mee, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba, yang bertempat Meunasah, Gampong Alue Mee, Selasa (1/9/2020).
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, merupakan salah satu program pemerintah Gampong Alue Mee yang mengunakan anggaran desa tahun 2020.
Adapun peserta sosialisasi bahaya narkoba adalah seluruh masyarakat Gampong Alue Mee.
Camat Bandar Dua, Yayat Rukhiyat, SE mengatakan, mencegah bahaya narkoba ini dimulai dari rumah tangga, diharapkan kepada orang tua harus ada komunikasi dan interaksi dengan anak, bahkan mengetahui perkembangan tingkah laku anak-anak.
“Saya menyarankan kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan tingkah laku anak-anak,” pintanya.
Digampong Alue Mee Kami kami sangat mengharapakan benar - benar bersih dari narkoba, kami mohon kegiatan yang seperti ini bisa dilaksanakan di gampong lain khususnya Bandar Dua.
Mudah mudah kedepan kegiatan ini bukan cuma di Alue Mee Saja tapi secara menyeluruh di dalam kecamatan Bandar Dua, harapnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Alue Mee, Junaidi Usman, S.Kom, menyampaikan bahaya narkoba sangatlah merusak bagi pemakai, apalagi yang pemakai tingkat anak-anak.
“Kami sebagai Keuchik Gampong Alue Mee , tetap memantau perkembangan warga baik pemuda maupun anak-anak, agar tidak terlibat narkoba. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada teridikasi warga kami yang teridikasi bahaya narkoba,” ungkapnya.
Kegiatan ini semata-mata agar masyarakat bebas dari bahaya narkoba agar masyarakat baik tokoh pemuda, tokoh agama, beserta jajaran aparatur Desa diberi pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya agar tidak terjerumus.
“Masyarakat perlu untuk dikenalkan bahaya narkotika agar nantinya tidak terjerumus mengkomsumsi,” tambah junaidi.
Dengan sosialisasi narkoba, maka masyarakat akan mengetahui bahaya narkoba secara menyeluruh. Sehingga, pengatahuan yang didapat akan menjadikan benteng untuk menghidari penggunaan narkoba.
“Sekarang di Indonesia ini kan darurat Narkoba, jadi harus terus dipahamkan kepada masyarakat”, tutupnya.
Di waktu yang sama Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE,
pihaknya akan selalu gencar melakukan sosialisai bahaya narkoba agar masyarakat terutama generasi muda mengetahui bentuk dan jenis narkoba.
Selain itu, setelah mengenal kemudian pihaknya melakukan sosialisasi tentang bahayanya yang menyebabkan merusak bukan saja kesehatan tapi secara kejiwaan.
Dirinya mengatakan, sebetulnya wilayah ini belum darurat Narkoba, tapi harus dihimbau sejak dini, apalagi dikalangan pelajar, yang dibahayakan efek Psikotropikanya terkait narkoba”, ucap Werdha
menghimbau kepada lapisan masyarakat terutama pelajar, untuk menjauhi yang namanya jenis Narkoba. Ditambahnya, termasuk jenis ganja.
Ia membeberkan dari persepsi hukum, di mana sistem hukum Indonesia masih menggolongkan ganja sebagai golongan narkotika.
Maka jangan coba - coba gunakan narkoba, karena narkoba haram di gunakan walau dalih apasaja, tegas Kepala yang komit lawan narkoba dengan "Amar makruf nahi mungkar".
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BNNK, Camat Bandar Dua, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pengurus DPD IKAN Pidie Jaya, Perangkat Gampong, dan Masyarakat Gampong Alue Mee.(nas)