Notification

×

Iklan ok

AKSI Demo DPRK Pidie , Mintak Tolak Undang - Undang Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020 | 22.27 WIB Last Updated 2020-10-15T15:27:04Z
Dok.Foto Peserta AKSI  bersama Ketua DPRK Pidie dan Kapolres Pidie dalam penyampaian Aspirasi 



Gemarnews.com , Pidie - Sejumlah mahasiswa dan pemuda kabupaten pidie  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (AKSI) melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPRK  kabupaten pidie,

Aksi tersebut Di koordinir Oleh Dua Korlap  korlap satu dan Korlap dua , Samsul Bahri yang juga Sekrestaris Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia Kabupaten Pidie sebagai Korlap satu  menuturkan kepada media ini , kita melakukan Aksi ini dengan tertib dan Damai tidak ada anarkis. Kamis , 15 Oktober 2020.
 
Aksi ini juga di hadiri dari berbagai elemen , di antaranya HMI, PD PII Pidie , mahasiswa Al -hilal, mahasiswa unigha, perwakilan serikat Buruh kabupaten pidie

Kemudian sejumlah peserta Aksi menyampaikan Aspirasinya dan di dengar langsung Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail ,S.Sos M.A.P. ,  serta  di hadiri Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian .

Setelah penyampaian Aspirasi di depan gedung DPRK Pidie , seluruh Perserta Aksi di persilakan masuk ke ruang PARIPURNA DPRK kabupaten pidie,

Kemudian Perwakilan dari mahasiswa,pemuda dan buruh kabupaten pidie menyampaikan lanjutan Aspirasinya  dengan menuntut keras menolak UU CIPTAKER (Omnibuslaw) yang di sahkan oleh DPR-RI ungkap samsul 

Dengan alasan UU Onibuslaw di nilai kurang menguntungkan masyarakat buruh,dan lain nya, dengan mempermudahkan masuk Tenaga Kerja Asing ke Indonesia.

Hasil tuntutan Aksi antara lain , 
1.Mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah penganti undang - undang ( Perpu ) terhadap pengesahan undang-undang Omnibus Law Ciptaker .

2.Mendesak para elemen pemerintah kabupaten Pidie untuk melakukan kajian dan judicial rewiew terhadap undang-undang Omnibus Law Ciptaker.

3.Mendesak DPRK Pidie untuk menandatangani dan menyatakan Sikap terhadap penolakan pengesahan undang-undang Omnibus Law Ciptaker .

Hasil Tuntutan di terima dan di paraf langsung  oleh Ketua DPRK untuk di kaji lebih mendalam oleh Badan Legislasi DPRK pidie .
×
Berita Terbaru Update