Dok.Foto zoom meeting bersama perwakilan dinas sosial Aceh, Psikolog, akademisi, direktur Flower Aceh, dan Komisioner PPAA.
Gemarnews.com , Banda Aceh - Atjeh Social Community (ASC) mengadakan diskusi bertajuk, Menggugat Tingginya Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh, hari ini Selasa (20/10) melalui zoom meeting. Acara ini turut dihadiri pemateri yang handal dibidangnya, seperti perwakilan dinas sosial Aceh, Psikolog, akademisi, direktur Flower Aceh, dan Komisioner PPAA. Acara yang dipandu Muazzinah Yacob ini menjelaskan banyak hal tentang persoalan pelecehana seksual terhadap perempuan dan anak.
Acara yang dihadiri lebih seratus orang ini banyak mendapat respon terhadap pelaku pelecehan seksual dengan diberikan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Hal ini menimbulkan banyak dugaan bahwa pelaku pelecehan seksula terhadap perempuan dan anak merupakan penyakit sosial yang tidak bisa ditolerir.
Dalam kesempatan ini, ditektur ASC, Fakhruddin pada diskusi ini mengatakan bahwa dari sisi sosial kemasyarakatan pelaku pelecehan seksula terahdap perempuan dan anak memang perbuatan yang sangat meresahkan, sebagaimana kita tahu bahwa baru-baru ini di Aceh Timur telah terjadi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu usia 26 tahun. Tentunya kondisi ini membuat masyarakat Aceh sangat marah terutama pada kasus pembunuhan anak usia 9 tahun.
Selain itu, Fakhruddin juga mengatakan bahwa diskusi ini akan kembali digelar pada wattu mendatang, mengingat bawha sangat banyak persoalan di Aceh yang masih banyak menimbulkan tanda tantya, salah satunya terkait dengan aturan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pelecehan seksual terahdap perempuan dan anak.
“Aturan ini walaupun sudah ada, kita terus melihat dampak dari produk hukum ini, apakah berjalan maksimal apa belum”, Jelasnya, 20 oktober 2020.
Fakhruddin berharap bahwasanya kasus-kasus seeprti ini tidak terulang di Aceh, hal ini PR kita bersama untuk menjaga keluarga, lingkungan dan pergaulan sanak saudara sehingga perbuatan yang menakutkan ini dapat diminimalisir, tutupnya.( Misran )