Notification

×

Iklan ok

Ayah Ishak Meminta: Kisruh dua Lembaga Eksekutif Legislatif Jangan Hilangkan Lex Spesialis

Senin, 05 Oktober 2020 | 08.47 WIB Last Updated 2020-10-05T01:47:50Z
Gemarnews.com
Banda Aceh - Ayah Ishak Yusuf Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil Aceh  meminta Lembaga Legeslatif dan Eksekutif dapat menghentikan kekisruhan yang sedang terjadi saat ini, dengan tidak menghilangkan Lex Specialis (Kekhususan) di Aceh.

Seharusnya legeslatif dan eksekutif tidak mempertontonkan politik yang tidak sehat, sehingga anggapan masyarakat bahwa domokrasi terkesan telah mati suri di Bumi Serambi Mekkah dikarenakan adanya kepentingan pemangku yang tidak sehat.

"Seharusnya dua lembaga ini tidak mempertontonkan politik yang tidak sehat kepada masyarakat demi mewujudkan kepentingan pemangku yang tidak sehat," ungkap Ayah Ishak Yusuf mantan Staf Ahli Ketua DPRA Tersebut, Minggu 4 Oktober 2020. 

Permasalahan yang terjadi antara Plt Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), jangan sampai berimbas kepada molornya jadwal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021.

"Jika APBA 2021 molor dan di Pergubkan oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, maka pasar ekonomi Aceh kedepannya akan semakin terpuruk. Maka dari itu segeralah Bapak PLT Guburnur Rembuk Sama-sama Segera lalukan Pembebasan  Terkait APBA 2021 Bersama Legeslatif, Jangan seperti Kucing dan Tikus dalam hal pembahasan ini.
Tapi bukan hanya itu saja, dampaknya juga akan mempengaruhi pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2022 mendatang," kata Ayah Ishak yang juga Mantan ketua Partai Buruh Aceh ini

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang tertuang didalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Tahun 2006. Jika sampai Pilkada Aceh terganggu, maka eksekutif dan legeslatif dianggap lemah dalam mempertahankan kewenangan dan kekhususan yang dimiliki Aceh urai ayah Ishak .

"Jika tidak mampu mempertahankan kekhususan itu, lebih baik mundur saja, dari pada dihina oleh rakyatnya sendiri. Ini adalah pertaruhan harga diri," tegas Ayah Ishak Yusuf.

Selain itu, Ayah Ishak juga meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk turut andil dalam penyelesaian permasalan yang terjadi antara eksekutif dan legeslatif, dengan menghadirkan seluruh tokoh masyarakat serta tokoh lainnya untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi dari permasalahan tersebut agar tidak terulang kembali kedepannya. Apalagi pelaksanaan Pilkada di Aceh tidak akan lama lagi berlangsung.

"Jangan sampai hak konstitusi masyarakat dalam memilih pemimpin baru di Aceh ikut terimbas dengan adanya permasalan ini," pinta Ayah Ishak yang Juga Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia .

Kepada Ketua Partai Politik, DPRA dan Plt Gubernur Aceh, Ayah Ishak menyampaikan, berbeda pendapat itu sah-sah saja.

"Tapi yang harus diingat, jangan jadikan perbedaan pendapat itu menghilangkan Lex Specialis di Aceh begitu saja," tutup Ayah Ishak Yusuf. 
×
Berita Terbaru Update