Satbrimob Polda Aceh
Jumat (09 Oktober 2020)
Setelah apel di Kantor Satpol PP Kota Lhokseumawe Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Satpol PP kota Lhokseumawe dan tim Satgas Gakkum Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan Sesuai Peraturan walikota Lhokseumawe No.24 Tahun 2020. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam menyadarkan masyarakat sebagai upaya bersama untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 serta wujud Bhakti Brimob Aceh untuk masyarakat.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bersama Satpol PP dan TNI/Polri setiap hari di tempat keramaian dan jalan utama Kota Lhokseumawe.
Komandan Batalyon B Pelopor AKBP.Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan "setelah apel gabungan bersama TNI dan Satpol PP kami melaksanakan himbauan terkait protokol kesehatan sekaligus razia masker untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker di data oleh Satpol PP dan diberi tindakan agar tidak mengulangi dan disiplin menggunakan masker."
Kegiatan operasi Yustisi selama ini rutin dilaksanakan oleh Satpol PP dengan melibatkan TNI dan Polri untuk memback up selama kegiatan operasi berlangsung. Sosialisasi protokol kesehatan juga terus dilaksanakan secara rutin untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin menggunakan masker untuk meminimalisir penyebaran covid 19.
"Kami berharap kegiatan yang sudah terlaksana ini dapat membuat masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19". demikian tutup Iptu. Nafis