Gemarnew.com , Pidie - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Pidie menggelar aksi tolak Omnibus Law di gedung DPRK Pidie,Senin (19/10).
Aksa Buana, koordinator lapangan menyatakan aksi ini digelar untuk menyuarakan suara kaum buruh yang ditindas dalam UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja disahkan tanpa memperhatikan kalangan bawah, mahasiswa menolaknya hingga dibatalkan," jelas dalam orasinya.
Sementara itu, Muhammaf Ahlul Udzri Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Medika Nurul lslam (Stikes MNI) mengatakan aksi ini sebagai wujud hati nurani mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Adapun tuntutan dari aksi tersebut, yaitu:
1. Mengecam pihak-pihak yang menyetujui UU Omnibus Law Cipta Kerja.
2. Menuntut DPRK Pidie tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
3. Mendesak forum besar (FORBES) DPR dan DPR RI menyurati presiden RI agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU).
4. Mendesak presiden RI mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU) terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
5. Menolak peneyederhanaan Regulasi terkait Perizinan AMDAL dan Aturan Tambang yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan Reforma Agraria Sejati sesuai dengan ketetapan yang dimuat dalam UUPA.
6. Mengecam tindakan Represif yang dilakukan aparat kepada massa unjuk rasa di daerah manapun tentang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta agar teman-teman mahasiswa, OKP, LSM, adik-adik pelajar dan masyarakat untuk dibebaskan tanpa syarat.
7. Membuat video documenter terkait penolakan UU Omnibus Law bersama seluruh peserta aksi. “KAMI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN PIDIE DAN MAHASISWA, TEGAS MENOLAK UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DAN MEMINTA PRESIDEN RI MENGELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG”. HIDUP MAHASISWA, HIDUP RAKYAT INDONESIA !!
8. Menuntut DPRK Pidie bertanggung jawab dan menindaklanjuti tuntutan ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) PIDIE untuk disampaikan kepada DPRA dan diteruskan ke DPR RI.
Aksi ini merupakan aksi menolak Omnibus Law kedua setelah aksi pertama dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil (AKSI) Pidie pada Kamis, (15/10).
Ketua DPRK, Wakil Ketua, dan anggota lainnya sudah menerima dan menjumpai massa aksi serta mendengarkan orasi kurang lebih selama satu jam.
Namun, hingga berita ini diterbitkan. Massa aksi hingga Adzan Dzuhur berkumandang telah menghentikan orasinya.(Zaldi )